Berita Indonesia terkini politik, ekonomi, megapolitan , Politik, senayan, nasional balaikota, olahraga, lifestyle dan hiburan ditulis lengkap dan mendalam - Radarnonstop.co

Danantara Dibekingi BRICS, Indonesia Boleh Optimis Tapi Jangan Sombong Lawan Perang Dagang Donald Trump   

RN/NS | Sabtu, 05 April 2025
Danantara Dibekingi BRICS, Indonesia Boleh Optimis Tapi Jangan Sombong Lawan Perang Dagang Donald Trump   
Danantara
-

RN - Pemerintah boleh optimis tapi sebaiknya tidak sombong dan merasa kuat. Sebab, kebijakan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump, yang mengenakan tarif impor 32 persen bagi produk Indonesia bisa berdampak signifikan pada sektor ekonomi. 

Danantara yang baru saja dibentuk belum tentu mampu menahan perang dagang yang saat ini dilakukan AS. Danatara diklaim telah dibekengi oleh BRICS. 

BRICS (Brazil, Russia, India, China, South Africa) adalah organisasi ekonomi yang dibentuk oleh negara-negara berkembang. BRICS bertujuan untuk menyaingi hegemoni Amerika Serikat dalam perekonomian dunia. 

BERITA TERKAIT :
Xi Jinping Balas Trump, Kenakan Tarif 34 Persen Semua Barang Impor Dari AS 

Istilah BRICS pertama kali digunakan oleh ekonom AS Jim O'Neill pada tahun 2001. Pada tahun 2006, para pemimpin Brasil, Rusia, India, dan China bertemu secara informal di St Petersburg, Rusia.

Pada tahun 2009, Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) BRIC pertama diadakan di Yekaterinburg, Rusia. Pada tahun 2010, Afrika Selatan diterima sebagai anggota penuh BRICS dan tahun 2025, Indonesia resmi bergabung menjadi anggota BRICS.

Kantor Komunikasi Kepresidenan menanggapi tenang soal kekhawatiran atas kebijakan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump, yang mengenakan tarif impor 32 persen bagi produk Indonesia.

Deputi Bidang Diseminasi dan Media Informasi Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) Noudhy Valdryno mengatakan, pemerintah meyakini negara-negara di kelompok ekonomi BRICS siap menampung barang ekspor Indonesia.

Dia mengatakan, BRICS merupakan kelompok ekonomi yang mencakup 40 persen perdagangan global.

“Langkah ini semakin memperkuat posisi Indonesia dalam perdagangan internasional. Keanggotaan Indonesia di BRICS memperkuat berbagai perjanjian dagang multilateral,” ujar Noudhy. dalam keterangannya, Jakarta, Kamis (3/4/2025).

Selain itu, kata dia, RI juga telah menandatangani perjanjian seperti Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP) dengan 10 negara ASEAN dan Australia, RRT, Jepang, Korea Selatan, dan Selandia Baru, yang mencakup 27 persen perdagangan global, serta aksesi ke Organisasi Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (OECD) yang mencakup 64 persen perdagangan global, serta beberapa perjanjian dagang lainnya CP-TPP, IEU-CEPA, dan I-EAEU CEPA.

Indonesia, tutur dia, juga memiliki perjanjian dagang bilateral dengan Korea, Jepang, Australia, Pakistan, Uni Emirat Arab, Iran, Chile, dan berbagai negara lainnya, yang semakin memperkokohkan daya saing Indonesia di pasar internasional.

Selain sejumlah perjanjian dagang, Noudhy mengatakan, Indonesia juga memiliki BPI Danantara, yang yang dirancang untuk mempercepat hilirisasi SDA strategis di Indonesia.

BPI Danantara akan mendanai dan mengelola proyek hilirisasi di sektor-sektor utama seperti mineral, batu bara, minyak bumi, gas bumi, perkebunan, kelautan, perikanan,dan kehutanan.

"Indonesia tidak hanya meningkatkan daya saing ekspor, tetapi juga tidak lagi bergantung pada investasi asing serta mampu menciptakan lapangan kerja baru dan mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis sumber daya alam yang berkelanjutan," ucap dia.

Diketahui, Presiden Trump pada Rabu (2/4/2025) mengumumkan kenaikan tarif perdagangan ke negara-negara yang selama ini menikmati surplus neraca perdagangan dengan AS.

Dari data Gedung Putih, Indonesia berada di urutan ke delapan di daftar negara-negara yang terkena kenaikan tarif AS, dengan besaran 32 persen.

Sekitar 60 negara bakal dikenai tarif timbal balik separuh dari tarif yang mereka berlakukan terhadap AS. Indonesia bukan satu-satunya negara di kawasan Asia Tenggara, yang menjadi sasaran kebijakan dagang AS itu.

Ada pula Malaysia, Kamboja, Vietnam serta Thailand dengan masing-masing kenaikan tarif 24 persen, 49 persen, 46 persen dan 36 persen.

Tarif universal era Trump dikabarkan akan mulai berlaku pada Sabtu (5/4/2025), sementara tarif timbal balik, yang menargetkan sekitar 60 mitra dagang AS, akan diberlakukan mulai Rabu (9/3/2025). Dijelaskan bahwa uang yang dihasilkan dari tarif baru itu akan digunakan untuk mengurangi pajak warga AS dan membayar utang AS.

Dikutip dari situs resmi Gedung Putih, Kamis (3/4/2025), Trump mempersoalkan kebijakan TKDN Indonesia di berbagai sektor, perizinan impor yang sulit hingga kebijakan Presiden Prabowo Subianto yang mengharuskan perusahaan sumber daya alam menyimpan pendapatan ekspor di rekening dalam negeri.

"Indonesia menerapkan persyaratan konten lokal di berbagai sektor, rezim perizinan impor yang kompleks, dan mulai tahun ini akan mengharuskan perusahaan sumber daya alam untuk memindahkan semua pendapatan ekspor ke dalam negeri untuk transaksi senilai USD 250.000 atau lebih," ujar Trump.

Jangan Membalas 

Menteri Keuangan (Menkeu) Amerika Serikat (AS) Scott Bessent meminta negara-negara yang terdampak tarif impor baru sebagaimana diumumkan Presiden Donald Trump, untuk  tidak membalas guna menghindari eskalasi lebih lanjut.

"Saran saya kepada setiap negara saat ini adalah: jangan membalas. Diam saja. Terima dulu. Lihat bagaimana perkembangannya. Karena jika kalian membalas, maka akan terjadi eskalasi. Jika tidak membalas, ini adalah batas tertingginya," ujar Bessent dalam wawancara dengan Fox News, dikutip Kamis (3/4/2025).

Gedung Putih dalam pernyataannya pada Rabu (2/4/2025) mengumumkan bahwa AS akan menerapkan tarif 10 persen terhadap semua impor asing mulai 5 April 2025, sementara tarif yang lebih tinggi bagi negara-negara dengan defisit perdagangan terbesar dengan AS akan diberlakukan mulai 9 April 2025.

Pernyataan tersebut juga menegaskan bahwa AS tidak akan memberlakukan tarif pada barang-barang impor yang penting bagi sektor manufaktur dan keamanan nasional, seperti baja, aluminium, otomotif dan suku cadangnya, tembaga, farmasi, semikonduktor, serta kayu, emas batangan, energi, dan beberapa mineral tertentu yang tidak tersedia di AS.

Selain itu, Presiden AS Donald Trump memiliki kewenangan untuk menaikkan tarif timbal balik jika negara mitra dagang memutuskan untuk melakukan tindakan balasan.