RN - Pemilik kendaraan yang parkir di Monas kesal. Sebab, ban mobil mereka dikempesi.
"Ini kok kemeps, kan sudah bayar parkir Rp 20 ribu," ungkap salah satu pengendara yang kaget mobil kempes pada Jumat (4/4/2025).
Aksi kempes ban viral. Dalam video yang beredar, seorang wisatawan tampak sedang mengganti ban mobilnya karena baru saja terkena sanksi pengempesan ban.
BERITA TERKAIT :Dinas Perhubungan (Dishub) Jakarta menyebut penindakan kendaraan karena parkir sembarangan di kawasan Monas pada libur lebaran ini akan dilakukan secara rutin. Penindakan dilakukan dengan cara mencabut pentil ban.
Kepala Satpel Perhubungan Kecamatan Gambir, Firdaus Burhanudin mengatakan penindakan itu sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) DKI Jakarta Nomor 5 Tahun 2014 tentang Transportasi.
"Terkait kendaraan yang parkir bukan pada tempatnya telah ditindak sesuai aturan dengan sanksi penggembosan ban," kata Firdaus, Jumat (4/4).
Dia menegaskan, agar para pengendara bisa melakukan parkir kendaraan di tempat yang resmi. Sebab, menurutnya masih banyak lahan parkir resmi yang cukup bisa menampung para wisatawan yang hendak ke Monas.
"Kami imbau kepada masyarakat yang akan berlibur di kawasan wisata Monas, agar memarkirkan kendaraannya pada kantong-kantong parkir perkantoran di sekitaran Monas apabila Parkir IRTI dan Stasiun Gambir sudah tidak menampung," ungkapnya.