Berita Indonesia terkini politik, ekonomi, megapolitan , Politik, senayan, nasional balaikota, olahraga, lifestyle dan hiburan ditulis lengkap dan mendalam - Radarnonstop.co

Miris, Oknum Guru Ponpes Qurrotu Nafsun Tangerang Diduga Lakukan Pelecehan Terhadap 10 Santri

RN/CN | Jumat, 07 Februari 2025
Miris, Oknum Guru Ponpes Qurrotu Nafsun Tangerang Diduga Lakukan Pelecehan Terhadap 10 Santri
-

RN - Kasus pencabulan 10 Santri di Pondok Pesantren (Ponpes) Qurrotu Nafsun dimiliki H. Sambas Beralamat berlokasi di Kp. Cipaeh Solokan, Desa Renged, Kecamatan Kresek, Kab. Tangerang, Banten yang diduga dilakukan oknum Pengajar ngaji telah menggegerkan masyarakat Banten.

Menanggapi peristiwa dugaan pelecehan seksual tersebut, Aktivis Muda Banten mengecam tindakan tidak terpuji yang dilakukan oleh oknum guru ngaji dirinya meminta aparat penegak hukum dan pemerintah untuk mengusut tuntas kasus ini tanpa pandang bulu.

Hal tersebut sebagaimana diungkapkan Faisal Muklis Aktivis Forum Anti kekerasan Seksual Indonesia (FAKSI) Banten, Jum'at (7/2/2025).

BERITA TERKAIT :
SHM & SHGB Palsu, Semoga Ada Cukong Pagar Laut Tangerang Yang Digarap Polisi? 

Faisal merasa prihatin dan menyampaikan belasungkawa kepada korban dan keluarga, Insiden tersebut merupakan tindakan yang tidak manusiawi dan bertentangan dengan ajaran agama Islam Khususnya di banten yang mengutamakan kasih sayang dan perdamaian,” ujar Faisal.

Faisal mengatakan kekerasan seksual merupakan pelanggaran Hak Ssasi Manusia yang tidak dapat ditolerir.

"Kami mendukung korban untuk berani bersuara dan melaporkan kekerasan yang dialami mengingat kasus pencabulan tersebut diduga korban lebih dari 10 anak,” tegasnya.

Lebih lanjut, Faisal juga menyampaikan perlunya Pemerintah kerjasama antara Kemen PPPA, pihak kepolisian serta dinas terkait untuk memastikan korban dan keluarga mendapatkan perlindungan khusus serta pendampingan atas penyelesaian kasus tersebut agar terungkap kebenaran atas peristiwa ini dan memastikan keadilan bagi korban dan keluarganya,” imbuh Faisal.

Kejadian ini, lanjut Faisal, merupakan kejadian yang sudah diluar batas kemanusiaan, dan untuk memberikan efek jera kepada para pelaku.

“Maka harus ada pemberatan hukuman dan tentunya kami akan mengawal kasus ini dan memastikan bahwa keadilan ditegakkan,” ungkap faisal.