Berita Indonesia terkini politik, ekonomi, megapolitan , Politik, senayan, nasional balaikota, olahraga, lifestyle dan hiburan ditulis lengkap dan mendalam - Radarnonstop.co

Dokter Cabul Mencoreng Dunia Kesehatan

RN/NS | Sabtu, 19 April 2025
Dokter Cabul Mencoreng Dunia Kesehatan
Menkes Budi Gunadi Sadikin.
-

RN - Satu persatu kasus pelecehan dokter mencuat. Korbannya selain pasien, ada juga keluarga korban. 

Sejumlah kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan dokter terhadap pasien atau keluarga pasien mencuat di beberapa daerah. 

Kemenkes hingga Konsil Kesehatan Indonesia (KKI) pun ambil tindakan terhadap dugaan kekerasan seksual oleh dokter terhadap pasien tersebut.

BERITA TERKAIT :
Bully PPDS, DPR: Dokter Senior Minta Bayarin Clubbing Rp 500 Juta 
Menkes Bongkar Aksi Bully Dokter Di Rumah Sakit 

Di RSHS Bandung, pelakunya merupakan dokter residen anestesi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Fakultas Kedokteran Universitas Padjajaran.

Lalu di Garut, pelecehan dilakukan dokter kandungan berinisial MSF. Sementara di Malang, seorang pasien berinisial QAR diduga dilakukan dokter berinisial AY.

Di Jakarta, seorang dokter yang sedang menempuh PPDS juga melakukan aksi cabul. Polres Metro Jakarta Pusat menetapkan oknum dokter sebagai tersangka kasus pornografi. 

Tersangka berinisial UF. Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengatakan, UF terbukti merekam korbannya yang merupakan seorang mahasiswi saat mandi di dalam indekos yang berada di Jakarta Pusat, pada Selasa (15/4/2025). Korban pun langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polres Metro Jakarta Pusat.

Susatyo mengatakan bahwa dalam perkara itu, pihaknya telah memeriksa empat orang saksi dan seorang ahli pidana serta telah mengamankan tersangka berikut telepon genggam yang digunakan untuk merekam.

"Penyidik melakukan pemeriksaan empat orang saksi dan ahli pidana," katanya.

Tersangka telah memenuhi unsur untuk dikenakan Pasal 29 junto Pasal 4 ayat (1) dan Pasal 35 junto Pasal 9 UU RI No 44 tahun 2008 Tentang Pornografi. Akibat perbuatannya, kata dia, tersangka diancam pidana penjara paling lama 12 tahun.

Mencoreng Tenaga Medis 

Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin, menyatakan insiden pencabulan menjadi tamparan bagi dunia kesehatan dan memunculkan keprihatinan terkait aspek moral dan etika dalam profesi tenaga medis. 

Ia menegaskan, Kementerian Kesehatan bersama Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) akan mengambil langkah serius untuk memperbaiki sistem pendidikan kedokteran di Indonesia.

“Ini menjadi pekerjaan besar bagi kami, tidak hanya memastikan tenaga kesehatan terampil dalam bidangnya, tetapi juga memiliki integritas dan hati yang mulia,” katanya.

Menkes mengungkapkan bahwa pihaknya telah menjalin komunikasi dengan perguruan tinggi tempat pelaku menempuh pendidikan, guna mengevaluasi kembali sistem pembentukan karakter di lingkungan pendidikan kedokteran.

“Kita akan duduk bersama untuk membahas bagaimana kita bisa menghasilkan dokter spesialis yang tidak hanya ahli, tapi benar-benar melayani dan menjaga kehormatan pasien,” jelasnya.

Budi menegaskan, kejadian seperti ini tidak boleh terulang kembali. Pihaknya berkomitmen memberikan sanksi tegas terhadap tenaga kesehatan yang terbukti melanggar kode etik dan hukum.