Berita Indonesia terkini politik, ekonomi, megapolitan , Politik, senayan, nasional balaikota, olahraga, lifestyle dan hiburan ditulis lengkap dan mendalam - Radarnonstop.co

SHM & SHGB Palsu, Semoga Ada Cukong Pagar Laut Tangerang Yang Digarap Polisi? 

RN/NS | Selasa, 04 Februari 2025
SHM & SHGB Palsu, Semoga Ada Cukong Pagar Laut Tangerang Yang Digarap Polisi? 
TNI AL bongkar pagar laut, Tangerang, Banten.
-

RN - Dugaan pemalsuan dokumen Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) dan Hak Milik (SHM) terkait pagar laut yang ada di perairan Tangerang, Banten terus digeber.

Banyak pihak berharap agar ada cukong atau pemilik serta pemain utama segera dikenakan sanksi. Diketahui, Bareskrim Polri bakal melakukan gelar perkara kasus dugaan pemalsuan dokumen SHM dan SHGB.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan gelar perkara dilakukan penyidik untuk memastikan ada tidaknya unsur pidana dalam kasus tersebut.

BERITA TERKAIT :
PSN Ala Jokowi Dievaluasi, PIK Terancam Mandek Lagi Nih?

Melalui gelar perkara itu, apabila nantinya dipastikan ada unsur pelanggaran pidana maka status perkaranya dapat ditingkatkan ke tahap penyidikan.

"Akan gelar perkara, gelar perkara kemungkinan akan kami laksanakan hari ini," ujarnya kepada wartawan, Selasa (4/2).

Sebelum melakukan gelar perkara, Djuhandhani menyebut pihaknya juga telah memeriksa total tujuh orang saksi, pada Senin (3/2) kemarin.

Pemeriksaan lanjutan itu dilakukan setelah penyidik memeriksa saksi dari masyarakat, Kantor Jasa Surveyor Berlisensi (KSJB) hingga Pemda Banten.

"Hasilnya ada tujuh yang kami periksa. Kami mengucapkan terima kasih ke Menteri ATR/BPN yang sudah mendukung sepenuhnya proses penyelidikan oleh Bareskrim Polri," ujarnya kepada wartawan.

Djuhandhani merinci tujuh orang saksi yang diperiksa itu merupakan pegawai Inspektorat BPN RI, mantan Kepala Kantor Pertanahan (Kakantah) Kabupaten Tangerang, dan dua orang panitia A.

Selain itu, Kakantah Kabupaten Tangerang, Kasi Sengketa Kakantah Kabupaten Tangerang dan Kasi penetapan Kantah Kabupaten Tangerang.

"Kemudian proses penyelidikan ini kami sudah menerima berkas warkah penerbitan sertifikat dari Kantah Kab Tangerang sebanyak 263 berkas yang saat ini diserahkan ke Polri untuk penyelidikan lebih lanjut," jelasnya.