Berita Indonesia terkini politik, ekonomi, megapolitan , Politik, senayan, nasional balaikota, olahraga, lifestyle dan hiburan ditulis lengkap dan mendalam - Radarnonstop.co

Kenapa Jakarta Jadi Surga Pesta Seks Homo? 

RN/NS | Selasa, 04 Februari 2025
Kenapa Jakarta Jadi Surga Pesta Seks Homo? 
Polisi menggerebek aksi pesta seks homo di hotel Jaksel.
-

RN - Hubungan sesama jenis di Jakarta makin marak. Aksi mereka mulai terbuka dan berani.

Diketahui, polisi membongkar pesta seks sesama jenis laki-laki atau gay atau homo di salah satu hotel dikawasan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan. Sebanyak 56 orang pria ditangkap dalam kasus tersebut.

Dari rekaman yang dilihat, polisi mendatangi salah satu kamar di hotel tempat dilakukannya pesta seks sesama jenis tersebut. Terlihat para peserta pesta seks itu menutupi wajahnya dengan jaket dan masker saat digelandang penyidik. 

BERITA TERKAIT :
Seruput Kopi Jawi Di Kutoarjo Purworejo, Enak Buat Nongkrong Sambil Seruput... 
Kopi Pakai Krim, Gula Dan Susu Ternyata Bahaya 

Polisi mengamankan 56 orang pria terkait pesta seks sesama jenis laki-laki atau gay di salah satu hotel di Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan. Kini, tiga orang sudah ditetapkan sebagai tersangka.

"Kalau di Jakarta katanya aman, makanya sering digelar di sini," ungkap salah satu homo yang ikut terjaring polisi, Selasa (4/2).

Seperti diberitakan, kasus pesta seks kalangan homo juga pernah dibongkar polisi di kawasan Permata Hijau, Jaksel dan Kelapa Gading Jakarta Timur. Seorang homo mengaku, dirinya berasal dari Semarang, Jawa Tengah dan mendapatkan undangan khusus.

“Dari 56 orang yang diamankan, tiga orang di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan.

Adapun para tersangka berinisial RH alias R, RE alias E dan BP alias D. Untuk RH alias R, Ade Ary merinci bahwa dia yang membiayai penyewaan kamar hotel.

“Kemudian yang kedua saudara RE alias E, ini juga membiayai persewaan kamar hotel. Kemudian yang ketiga saudara BP alias D, ini adalah merekrut peserta. Jadi D inilah yang menghubungi satu persatu peserta untuk diajak ikut dalam event ini, ini bahasanya, satu persatu,” ujar dia.

Ade Ary menjelaskan, D awalnya merekrut 20 peserta untuk bergabung di pesta seks tersebut. Selanjutnya, para peserta itu mengundang rekan-rekan lainnya untuk terlibat dalam pesta seks sesama jenis itu.

“Kemudian dari 20 peserta awal yang dijapri oleh Saudara tersangka D, kemudian masing-masing juga mengajak, mengundang rekan-rekan lainnya yang berkeinginan untuk bergabung dalam event ini,” imbuh dia.

Kini, para pelaku dikenakan Pasal 33 Jo Pasal 7 dan atau Pasal 36 Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2008 tentang Pornografi. Para tersangka juga dijerat dengan Pasal 296 KUHP.

"Ancaman pidana paling singkat 2 tahun, paling lama 15 tahun dan denda Rp1 miliar sampai Rp7,5 miliar," ujarnya.

Sebagai informasi, kasus ini diungkap oleh Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada Sabtu (1/2) malam. Polisi turut menyita alat kontrasepsi hingga obat anti-HIV di hotel yang dijadikan pesta seks sesama jenis tersebut.

#Homo   #PestaSeks   #Gay