RN - Admin grup gay di Facebook di Lampung diamankan polisi. Peserta group gay itu jumlahnya mencapai puluhan ribu orang.
Dari jumlah itu ternyata banyak pria atau lelaki asal Jakarta yang gabung. Direktur Ditreskrimsus Polda Lampung Kombes Dery Agung Wijaya mengatakan, kasus diungkap setelah polisi lewat tim Cybercrime bergerak.
"Kami amankan 3 orang yang statusnya sudah menjadi tersangka saat ini," kata Direktur Ditreskrimsus Polda Lampung Kombes Dery Agung Wijaya, Senin (7/7/2025).
Dery menerangkan, penyelidikan yang dilakukan terhadap kasus ini berfokus pada dua grup Facebook bernama Grup Gay Lampung dan Grup Gay Bandar Lampung yang diikuti puluhan ribu anggota.
Salah satu pelaku yang diamankan polisi mengaku, anggota group gay dari berbagai daerah. "Ada di Jakarta, Bogor, Depok dan Tangerang hingga Bandung," tegas seperti dikutip dari polisi yang namanya enggan disebutkan.