Berita Indonesia terkini politik, ekonomi, megapolitan , Politik, senayan, nasional balaikota, olahraga, lifestyle dan hiburan ditulis lengkap dan mendalam - Radarnonstop.co

Kejaksaan Cium Bau Busuk Dugaan Korupsi Alsintan Tahun 2015

RN/CR | Sabtu, 09 Februari 2019
Kejaksaan Cium Bau Busuk Dugaan Korupsi Alsintan Tahun 2015
Presiden Jokowi didampingi Mentan dan Gubernur Jatim turun ke sawah mencoba mesin traktor, saat berkunjung di Ponorogo, Jatim, Jumat (6/3/2015)
-

RADAR NONSTOP - Bau busuk beraroma korupsi makin tercium kencang dari pengadaan alat dan mesin pertanian (alsintan) tahun 2015. Pihak paling bertanggung jawab terhadap dugaan penyimpangan anggaran tersebut sudah dibidik.

Demikian dikatakan Jaksa Agung HM Prasetyo memastikan sudah memeriksa beberapa saksi terkait dugaan korupsi itu.

"Nantinya akan mengerucut siapa yang paling bertanggung jawab atas adanya indikasi penyimpangan tersebut," kata Prasetyo di Jakarta, Sabtu (9/2/2019).

BERITA TERKAIT :
Soal Dugaan WTP Kementan Rp 12 Miliar, SYL Yang Kusut Tapi BPK Kena Getahnya
Suap Eks Mentan SYL, Beli Kado Nikah Hingga Baju Di Mal Untuk Istri 

Prasetyo menjamin, penanganan perkara ini sampai sekarang masih terus berjalan. "Pidsus semakin mendalami adanya indikasi penyimpangangan pengadaan alsintan itu," kata Prasetyo.

Terkait adanya Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) yang baru terkait kasus itu, ia menyatakan tunggu saja. "Tapi yang pasti apa yang dikerjakan Pidsus sesuai dengan fakta dan bukti yang ada," katanya.

Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) telah mengeluarkan enam surat perintah penyidikan (sprindik) perkara dugaan penyimpangan anggaran alsintan. Keenam sprindik itu di antaranya, pengadaan traktor roda dua, traktor roda empat, "rice transplanter", "seeding tray" dan pompa air, ekskavator yang diduga merugikan keuangan negara mencapai angka Rp56.203 miliar.

Sejumlah laman melaporkan juga Tim JAM Pidsus Kejagung sudah melakukan penjaringan informasi terkait kemungkinan adanya penyalahgunaan bantuan alsintan tahun anggaran 2015.

Langkah yang dilakukan di antaranya, mengumpulkan dan memberikan kuesioner kepada sebanyak 85 pengurus kelompok tani penerima alsintan tahun anggaran 2015 di Kabupaten Tasikmalaya pada 29 November 2018.

Kementerian Pertanian (Kementan) mengatakan pengelolaan anggaran selalu dilakukan transparan. Inspektur Jenderal (Irjen) Kementan Justan Siahaan, Jumat 1 Februari 2019, dalam pemberitaan, menegaskan bahwa Menteri Pertanian Amran Sulaiman menekankan kepada jajarannya, untuk tidak  main main dengan anggaran di Kementan. Pengelolaan anggaran ini juga didampingi KPK dan BPK.

“Dari dulu kita sudah didampingi dan bekerja sama (dengan) KPK dan BPK. Prestasi sebagai kementerian dengan pengendalian gratifikasi terbaik dari KPK, dan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WBK) dari BPK atas laporan penggunaan anggaran. Keduanya diraih dalam dua tahun berturut-turut,” ucap dia.