RN - Borok Syahrul Yasin Limpo (SYL) terus terungkap. Para pejabat di Kementerian Pertanian (Kementan) ternyata kena teror.
Selain teror, pejabat yang tidak mengikuti arahan arau permintaan SYL diancam mutasi. Hal terungkap oleh Dirjen Prasarana dan Sarana Pertanian Kementerian Pertanian (PSP Kementan), Ali Jamil Harahap.
Ali mengungkap soal adanya 'teror' telepon jika permintaan kebutuhan SYL belum dipenuhi. Telepon itu dilakukan terus menerus oleh Sekjen Kementan nonaktif Kasdi Subagyono.
BERITA TERKAIT :"Terkait permintaan ini jika tidak dipenuhi ada konsekuensinya?" tanya Jaksa KPK.
"Yang pasti kalau ini belum sampai pada saat yang ditentukan, kita ditelepon lagi," jawab Ali dalam sidang kasus pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian dengan terdakwa Syahrul Yasin Limpo, Direktur Kementan nonaktif Muhammad Hatta, dan Sekjen Kementan nonaktif Kasdi Subagyono di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin (13/5/2024).
"Ditelepon lagi gimana maksudnya?" tanya jaksa.
"Seperti misalnya Sesditjen atau kami 'Mana itu kenapa belum datang?" jawab Ali.
Jaksa lalu bertanya apakah ada pejabat yang pernah kena sanksi gara-gara tidak menuruti permintaan SYL. Ali pun menjawab ada yang pernah di-nonjob-kan.
"Kemudian apakah sepengetahuan bapak apakah ada pihak yang pernah mendapatkan konsekuensi tersebut karena tidak memenuhi permintaan?" tanya jaksa.
"Yang langsung terkait itu kami tidak bisa jawab. Cuma misalnya kalau dari kinerja termasuk itu salah satu direktur kami pernah diberhentikan," jelas Ali.
Jaksa lalu membacakan BAP Ali. Dalam BAP itu, Ali mengaku terpaksa menuruti kemauan SYL.
"'Saya menuruti permintaan uang yang dibebankan ke Eselon I karena terpaksa. Karena ada beberapa kejadian apabila tidak dituruti, maka Kasdi Subagyono akan menelepon terus sampai kebutuhan Syahrul Yasin Limpo diselesaikan'. Benar seperti itu? Ini keterangan saudara?" tanya jaksa.
"Siap," jawab Ali.
Jaksa kemudian melanjutkan membaca BAP. Saksi menyebutkan bawahannya pernah di-nonjob-kan lantaran tidak menuruti keinginan SYL.
"'Selain itu, juga apabila masih tetap tidak diselesaikan maka akan dipindahkan dan di-nonjob-kan. Hal ini terjadi seperti yang saya ketahui kepada Musyafak Kepala Biro Umum saat itu di-nonjob-kan dan tidak diberi jabatan karena tak memenuhi kebutuhan Syahrul Yasin Limpo. Selain itu Erwin Direktur Perluasan dan Perlindungan Lahan Ditjen PSP yang saat itu bawahan saya di-nonjob-kan karena tidak loyal, sehingga dengan kejadian itu saya jadi terpaksa memberikan apa yang diminta oleh Syahrul Yasin Limpo melalui Kasdi Subagyono'. Benar seperti itu?" tanya jaksa.
"Siap," jawab Ali.
Cerita mengenai kelakukan SYL juga datang dari Dirjen Peternakan Kesehatan Hewan Kementan, Nasrullah. Dia mengaku pernah diancam lantaran dirinya dianggap telat menyerahkan uang setoran kepada SYL.
Jaksa lalu membacakan BAP Nasrullah. Dalam BAP itu, disebutkan jika Nasrullah pernah diancam dan dipaksa lantaran tidak menuruti perintah.
"Izin Yang Mulia, saya membacakan BAP saksi di halaman 31, 'saya pernah menerima ancaman dan paksaan dari SYL secara tidak langsung saat menjabat sebagai Dirjen Peternakan, karena saya sering terlambat atau sepenuhnya tidak mengikuti perintah untuk memenuhi kebutuhan nonbudgeter'," kata jaksa.
"'Seingat saya kejadian itu sekitar bulan Juli 2022, saat SYL mengumpulkan eselon I di Kementerian kemudian di ruang transit tamu gedung Kementan. Kemudian SYL memberikan arahan, selanjutnya yang bersangkutan dengan nada marah menujnuk saya sambil berbicara dengan kalimat 'kamu itu kurang loyal'. Bapak bilang tadi representasi loyalitas bapak, tapi masih dianggap kurang loyal bagi dia," sambung jaksa.
Dalam BAP, Nasrullah menuturkan dirinya hanya terdiam ketika ditunjuk-tunjuk oleh SYL. Setelah kejadian itu, Sekjen Kementan Kasdi Subagyono lalu memanggil Nasrullah.
"'Kasdi menyampaikan kepada saya bahwa peristiwa saya ditunjuk SYL adalah suatu bentuk kemarahan yang bersangkutan kepada saya karena saya dianggap kurang loyal. Pemahaman saya kurang loyal yang dimaksud yaitu sering terlambat memenuhi kebutuhan nonbudgeter," kata jaksa membaca BAP Nasrullah.
Lebih lanjut, dalam BAP, Nasrullah menjelaskan di beberapa kesempatan SYL selalu menyampaikan jika dirinya diminta untuk mengevaluasi pihak tidak loyal. Nasrullah mengatakan SYL lalu meminta Kasdi untuk mengevaluasi jabatan.