RN - Naiknya angka kekerasan terhadap anak di Kota Bekasi dinilai cukup mengkhawatirkan. Sesuai data yang dilansir dari Komisi Perlindundan Anak Daerah Kota Bekasi tercatat 313 kasus sepanjang tahun 2024, didominasi kekerasan seksual terhadap anak perempuan dengan 176 kasus.
Menanggapi hal tersebut Dr. Suzy Yusna Dewi, SpKJ, Subsp AR ( K) , MARS, dokter spesialis anak menuturkan pentingnya kerjasama semua kalangan dan jaringan untuk mencegah hal tersebut terjadi, Senin (13/1/2025).
"Kekerasan terhadap anak khususnya terjadi di semua sisi kehidupan kita sehari-hari, baik verbal maupun non verbal bahkan yang tanpa kita sadari sekalipun," terangnya. Bahkan kekerasan verbal menurutnya dapat membawa dampak psikologis serius pada korban dalam jangka waktu yang lama.
BERITA TERKAIT :Dr. Suzi menambahkan bahwa kekerasan terhadap anak dapat dikelompokkan dalam dua kategori. Di ruang publik, kekerasan anak dilakukan oleh orang lain, teman dekat, bahkan Guru. Sementara ruang non publik, kekerasan pada anak banyak diterima dari orang terdekat, tetangga, orang tua, saudara dan keluarga sendiri.
"Perlu sekali penguatan pada diri anak-anak kita agar dapat bertahan dan mengambil keputusan pada diri sendiri agar dapat menangkal semua yang negatif," paparnya.
Penguatan tambahnya, merupakan bagian dari tindakan pencegahan itu sendiri. Terutama sangat diperlukan pada kalangan menengah ke bawah. "Sangat diperlukan penyampaian informasi terkait kekerasan anak di tingkat keluarga itu sendiri," jelasnya.
Suzy mencontohkan, bahwa pendidikan seks dini juga perlu dilakukan oleh keluarga dan orang tua. "Mana yang boleh dipegang dan mana yang tidak boleh dipegang, patut diberitahukan pada anak-anak. Parential seperti ini sangat jarang dilakukan pada kalangan menengah ke bawah," tambahnya.
Tak cukup dengan konsolidasi antar dinas dan sekolah, Dr. Suzy menghimbau tindakan nyata dari pemerintah kota berikut dinas terkait muspida. Tidak menyalahkan apa yang sudah ada, Dr. Suzy menyarankan tindakan yang perlu segara dilakukan.
" Saya minta agar pemerintah sebagai pemegang kebijakan membuat gebrakan. Saya yakin mata pelajaran kekerasan anak dan perempuan sudah sangat diperlukan di sekolah," paparnya. Dan peran guru BP dapat dilebarkan sebagai pos aduan di sekolah.
Sementara bagi keluarga dan orang tua, pendidikan kekerasan terhadap anak dan perempuan harus dilakukan di tingkat posyandu di tiap kesempatan. "Sama seperti guru BP, posyandu selain memberikan pendidikan pada orang tua juga dapat difungsikan sebagai pos aduan," terangnya.
"Saya dukung sekali agar dapat segera dilakukan, jangan sekedar wacana dan wacana. Angka kenaikan ini harus kita tekan bersama," ujarnya.