Berita Indonesia terkini politik, ekonomi, megapolitan , Politik, senayan, nasional balaikota, olahraga, lifestyle dan hiburan ditulis lengkap dan mendalam - Radarnonstop.co

Masa Tenang, Wakil Ketua DPRD DKI Wibi Minta Semua Pihak Turunkan Tensi Politik

RN/CR | Sabtu, 23 November 2024
Masa Tenang, Wakil Ketua DPRD DKI Wibi Minta Semua Pihak Turunkan Tensi Politik
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Wibi Andrino -Net
-

RN - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Fraksi NasDem, Wibi Andrino, meminta semua pihak untuk menurunkan tensi politik selama masa tenang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jakarta 2024.

Masa tenang Pilkada 2024 akan berlangsung tiga hari dimulai pada 24 hingga 26 November 2024. Masa tenang pikada ini ditetapkan, sebelum hari pemungutan suara, pada Rabu 27 November 2024.

Sementara masa kampanye Pilkada 2024 akan berakhir hari ini Sabtu 23 November 2024.

BERITA TERKAIT :
Hasto Yakin Kota Bekasi Bakal Direbut Kader PDIP, RIDHO Diyakini Menang Pilkada

Menurut dia, masa tenang ini waktu yang paling penting bagi masyarakat untuk menentukan jagoannya di pilkada. 

"Masa tenang merupakan periode krusial dalam proses demokrasi, memberikan kesempatan bagi pemilih untuk mempertimbangkan pilihannya tanpa tekanan atau pengaruh kampanye," ucap Wibi dalam keterangannya, Sabtu (23/11). 

Lebih lanjut, Ketua DPW Partai Nasdem DKI Jakarta ini menilai, kepatuhan terhadap aturan selama masa tenang sangat penting untuk memastikan integritas dan keadilan dalam Pilkada.

Ia mengingatkan, kepada pasangan calon (paslon) hingga tim pemenangam untuk tidak lagi melakukan aktivitas kampanye selama masa tenang.

Lanjut dia, dalam berkampanye setiap paslon pasti menyampaikan ide, gagasan dan program kepada masyarakat. Namun, setelah masa kampanye selesai maka semuanya kembali ke posisi semula.

Disamping itu, ia meminta masyarakat untuk menjaga kondusivitas selama masa tenang, dan tidak melakukan tindakan yang melanggar ketentuan, terutama terkait politik uang.

"Semua pihak, termasuk peserta Pilkada, tim kampanye, media massa, dan lembaga survei, diharapkan mematuhi ketentuan yang berlaku untuk mendukung proses demokrasi yang sehat dan transparan," tutupnya.