RN - Plt Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi, H. Ahmad Yani saat dikonfirmasi terkait temuan BPK tahun anggaran 2023 sebanyak Rp 7 milyar lebih melempar ke mantan Kadisdik, Uu Syaiful Mikdar untuk dikonfirmasi.
Bahkan Ahmad Yani mengaku tidak mengetahui terkait temuan BPK tahun 2023 tersebut. Dirinya selaku Plt Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi meminta agar awak media langsung menanyakan hal tersebut ke Kadisdik sebelumnya yaitu UU Syaiful Mikdar.
"Saya ngga bisa bicara yang itu ya, karena saya belum disitu. Saya kira yang tau ya beliau (Uu Saiful Mikdar), tinggal tanya aja sama beliau masalah itu," ungkap Ahmad Yani saat ditemui di Kantor MUI Kota Bekasi kemarin.
BERITA TERKAIT :Namun, akhirnya Ustad Ahmad Yani menjelaskan bahwa dirinya sudah mendengar terkait persoalan temuan BPK tahun 2023. Bahkan menurutnya masyarakat juga sudah mendengar persoalan ini.
"Saya sudah dengar yang temuan itu udah lama sih. Artinya apa itu orang sudah mendengar. Tapi kalau saya sih persisnya tinggal tanya aja beliau. Supaya tidak fitnah, tidak ae tidak ini. Itu tahun 2023, persinya saya ngga persis tau, tapi denger-dengernya sih iya segitu," tuturnya menjelaskan.
Ahmad Yani yang juga Kepala Dinas Arsip dan Perpustakaan Pemerintah Kota Bekasi menambahkan pihak Inspektorat juga sudah memanggil para Kepala Bidang (Kabid). Namun menurutnya sebagai PPK, Kabid hanya pekerja.
"Sudah-sudah dipanggil, sudah dikasih tau pihak terkait seperti Inspektorat. Kasih tau sama dipanggil apa bedanya sih? Dikasih tau sudah tapi karena Kabid-kabidnya cuma hanya pekerja ya dalam menyampaikanya. Kami juga pada saat itu belum paham bener, tapi coba saja hubungi Kabidnya," terangnya.
Dirinya mengakui bahwa sebagai Plt Kepala Dinas Pendidikan harus melihat persoalan yang ditinggalkan oleh Kepala Dinas sebelumnya agar tidak terulang kejadian serupa di waktu yang akan datang.
"Sebagai Kadisnya saya sih betul harus nengok ke belakang, tapi tidak semuanya harus tau. Tapi jangan sampai yang akan datang itu kita melakukan hal-hal yang sama," tambahnya.
Penerus Uu Syaiful Mikdar ini mengatakan belum mengetahui jika temuan tersebut sudah dicicil untuk pengembalianya atau belum. Dirinya menegaskan bahwa hal tersebut persoalan Kadis lama sehingga takut akan menjadi fitnah.
"Kalo sudah mulai di cicil atau pengembalian saya wallahualam, karena saya kalo urusan orang itu salah kata bisa jadi fitnah, itu yang paling baik. Yang jelas masalah itu masalah beliau lah. Itu masalah pribadi ya, masalah pribadi ya urusan Dinas," cetusnya.
Terpisah, saat dihubungi melalui sambungan telephon Kepala Inspektorat Kota Bekasi, Lis Wisnyuwati mengatakan bahwa dirinya sudah memperingatkan, jika tidak di indahkan maka resiko ditanggung sendiri (Pejabat Dinas Pendidikan).
"Intinya saya sudah mewarning resikonya, tanggung sendiri lah," jawab Wisnu dengan singkat seraya memberi informasi bahwa dirinya sedang Diklat di Bandung.
Sebelumnya Anggota Badan Anggaran DPRD Kota Bekasi dari Fraksi Golkar, Daryanto mempertanyakan temuan BPK di tahun 2023 yang dinilai cukup fantastis.
Seperti diketahui, hasil pemeriksaan BPK terkait LKPD TA 2023 Pemkot Bekasi beberapa temuan terkait pengadaan barang dan jasa diantaranya: Bapenda Kota Bekasi dengan nilai temuan Rp 3,2 miliar lebih, Dinas LH dengan nilai temuan Rp 563,6 juta. Disdik Kota Bekasi dengan nilai temuan Rp 7 miliar lebih, Dispora Kota Bekasi dengan nilai temuan Rp 4,7 miliar dan Disdagperin Kota Bekasi dengan nilai temuan Rp 4,9 miliar lebih.