RADAR NONSTOP – Preman masih menjadi momok di Tanah Abang. Kelompok yang biasa disebut Bang Jago itu terus bercokol di pusat grosir tekstil terbesar Asia Tenggara.
Diketahui, pedagang baru di kolong jembatan penyeberangan multiguna (JPM) atau skybridge telah dideteksi dibaca oleh Ombudsman RI Jakarta. Bahkan Ombudsman menuding preman Tanah Abang menjadi penggerak bentrok antara pedagang dengan Satpol PP.
Para preman diduga memanfaatkan kekosongan di Jalan Jati Baru untuk mendatangkan pedagang baru, saat pedagang lama pindah ke kawasan JPM. Nantinya pedagang baru akan menempati Jalan Jati Baru dan 'menyetor' ke para preman.
BERITA TERKAIT :Kepala Perwakilan Ombudsman RI Jakarta Raya, Teguh P Nugroho menduga para preman tidak senang jika pedagang pindah ke JPM.
"Kemarin terjadi bentrokan, kami menduga itu dilakukan oleh preman-preman di sana karena mereka kehilangan pendapatan, itu temuan kami pada 2017 di awal kasus itu. Dan kemarin kami mengirimkan tim ke Tanah Abang untuk melihat model-model itu masih berlaku atau tidak," ujarnya di Gedung Ombudsman RI, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (31/1/2019).
Ombudsman menyebutkan, tahun 2007 pedagang harus bayar Rp 150 ribu per hari per pedagang. Dan sekarang juga modelnya sama, ketika pedagang baru masuk bayar ke preman.
Ombudsman menilai tindakan yang dilakukan Satpol PP dalam penertiban kawasan Tanah Abang belum efektif. Ombudsman menyarankan jumlah PKL segera didata agar tak ada PKL baru jika dilakukan revitalisasi.
Penertiban PKL di Jalan Jati Baru, Tanah Abang oleh Satpol PP pada Kamis 17 Januari 2019 memang berakhir ricuh. Polisi menyebut kericuhan terjadi karena ada pedagang protes ke Satpol PP gara-gara dilarang berjualan.