Berita Indonesia terkini politik, ekonomi, megapolitan , Politik, senayan, nasional balaikota, olahraga, lifestyle dan hiburan ditulis lengkap dan mendalam - Radarnonstop.co
Dugaan Penyalahgunaan Wewenang

Forum Pemuda Peduli Kamtibmas DKI Desak Anies Copot Kastpol PP

RN/CR | Rabu, 30 Januari 2019
Forum Pemuda Peduli Kamtibmas DKI Desak Anies Copot Kastpol PP
Aksi FP2KAM
-

RADAR NONSTOP - Ratusan pemuda dan Mahasiswa yang tergabung dalam Forum Pemuda Peduli Kamtibmas (FP2KAM) DKI Jakarta menggelar demonstrasi di Balaikota, Rabu (30/1/2019).

Mereka menuntut Anies Baswedan segera mencopot Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Yani Wahyu Purwoko. Dikarenakan saat ini tiang reklame bodong alias tanpai izin bertebaran di Ibukota. 

Diantaranya, di Jln S Parman, tepatnya di depan Mall Taman Anggrek. Reklame milik PT Multi Media Cipta tersebut ditengarai berdiri tanpa izin.

BERITA TERKAIT :
Puluhan Bangunan Liar di Pluit Karang Karya Penjaringan Dibongkar Satpol PP
Biar Aman Serta Tertib, Satpol PP Jakut Gelar Razia PPKS dan Minol

“Padahal wilayah Jln S Parman merupakan wilayah zonasi kendali ketat yang tidak boleh ada satu pun reklame berdiri di atas trotoar,” ujar Korlap Aksi, Dharma Ali saat berdemonstrasi di Balaikota.

Selain itu, ungkap Dharma, belum lama ini juga tercium bau tidak sedap dari internal Satpol PP DKI. Ada indikasi telah terjadi dugaan tindak pidana korupsi dan penyalahgunaan wewenang terkait proses pengembalian tiang reklame yang telah ditertibkan.

“Disita dan disimpan di gudang Satpol PP Cakung, namu bisa keluar dan kembali kepada perusahaan atau pemilik tanpa ada proses resmi (lelang),” tegasnya.

Oleh karena itu, sebagai pemuda dan mahasiswa yang peduli terhadap Kamtibmas DKI Jakarta, FP2KAM, mendesak Gubernur Anies Baswedan mencopot Kasatpol PP DKI, Yani Wahyu Purwoko dan Kasiop SatPol PP DKI Hari Aprianto. Keduanya diduga kuat terlibat kasus maraknya reklame yang berdiri tanpa izin serta pengembalian tiang reklame sitaan tanpa melalui proses Lelang.

Tuntutan kedua, FP2KAM mendesak, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Gatot Eddy agar segera melakukan pemanggilan serta pemeriksaan Kasatpol PP DKI Yani Wahyu Purwoko dan Kasiop Pol PP DKI Hari Aprianto atas dugaan penyalahgunaan wewenang pada kasus maraknya reklame tak berizin dan pengembalian tiang reklame sitaan tanpa tender.