RN - Satu persatu masalah haji mencuat. Kali ini Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rembang, Jawa Tengah, Supadi.
Supadi kabarnya sudah ditahan otoritas Arab Saudi selama sebulan lantaran menggunakan visa ziarah untuk haji. Hal ini dibenarkan Wakil Ketua DPRD Rembang M Bisri Cholil Laqouf atau yang akrab disapa Gus Gipul.
Gus Gipul menjelaskan Supadi ternyata ditahan sejak 9 Juni 2024 usai terjaring razia oleh otoritas Arab Saudi di Kota Makkah.
BERITA TERKAIT :"Itu jelas (melanggar) karena secara visa itu visa ziarah. Tanggal 23 Mei itu sudah ditutup untuk visa ziarah, persiapan untuk kedatangan haji. Dia masuk di tanggal 3 atau 4 (Juni) pakai visa ziarah dan tanggal 9 (Juni) kena razia," kata Gus Gipul.
"Ketika main ke tempat temennya dan di situ ada razia kedapatan di rumah temennya ada beberapa dokumen dan beberapa alat, ada komputer, ada printer dan ada beberapa orang yang memang belajar di sana," tegasnya.
Gus Gipul mengatakan Supadi sudah menjalani sidang pertamanya pada Rabu (3/7) lalu dengan agenda pembacaan dakwaan. Gus Gipul menerangkan Supadi dijadwalkan akan kembali menjalani sidangnya yang kedua pada Kamis (11/7).
Seperti diberitakan, saat ini DPR sudah ketok palu membentuk Pansus Haji. Pansus Haji terdiri dari berbagai fraksi dan terdiri dari 35 anggota DPR.
"Dari Pelayanan Perlindungan Warga Negara Indonesia, kita tadi di Kemlu ketemu sama Mas Baihaqi yang ngurusi ini. Kemarin tanggal 3 (Juli) informasi yang didapat itu sudah sidang mendengarkan dakwaan. Jadi untuk nanti kelanjutannya belum tahu. Kemungkinan juga tanggal 11 (Juli) untuk sidang kedua," tutur Gus Gipul.
Gus Gipul belum bisa mengungkapkan secara gamblang terkait dakwaan yang diberikan kepada Supandi. Ia masih menunggu keputusan dari pihak Arab Saudi. Pihak Kemlu sudah memberikan pendampingan hukum terhadap Supadi.
"Masih menunggu 'shok' (Bahasa Arab) atau semacam hasil riilnya keputusan pihak Arab Saudi terkait Saudara Supadi. Kita menunggu itu. Itu sebagai landasan nanti," kata Gus Gipul.
Terpisah, Kepala Kantor Kementerian Agama Rembang Moh Mukson menjelaskan Supadi tidak masuk dalam catatan daftar jemaah haji Kabupaten Rembang Tahun 2024, baik sebagai jemaah maupun petugas haji.
Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar atau Cak Imin meminta persetujuan kepada semua anggota DPR. Ia menanyakan apakah pembentukan hak angket Pansus Haji ini dapat disetujui.
"Saudara sekalian yang saya hormati berdasarkan komposisi sesuai dengan tata tertib nama-nama tersebut 7 orang PDIP, 4 orang Partai Golkar, 4 orang Partai Gerindra, 3 orang Partai NasDem, 3 orang PKB, 3 orang Fraksi Partai Demokrat, 3 orang Fraksi PKS, 2 orang Fraksi PAN, dan 1 orang Fraksi PPP," ujar Cak Imin dalam rapat paripurna, Selasa (9/7).
"Kini saatnya kami menanyakan kepada sidang Dewan apakah pembentukan dan susunan nama-nama keanggotaan Pansus angket pengawasan haji sebagaimana yang diusulkan dapat kita setujui?" tambahnya.
Pertanyaan Cak Imin dijawab kompak DPR. "Setuju, usut tuntas," teriak anggota DPR. Bahkan, DPR juga akan mengundang KPK untuk terlibat dalam Pansus Haji.