Berita Indonesia terkini politik, ekonomi, megapolitan , Politik, senayan, nasional balaikota, olahraga, lifestyle dan hiburan ditulis lengkap dan mendalam - Radarnonstop.co
Diketok DPR

Pansus Haji Mulus Dan Libatkan KPK, Menag Yaqut Bisa Terancam

RN/NS | Rabu, 10 Juli 2024
Pansus Haji Mulus Dan Libatkan KPK, Menag Yaqut Bisa Terancam
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.
-

RN - Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas harus waspada. Sebab, Panitia khusus (Pansus) Hak Angket DPR tentang Pengawasan Haji 2024 akan melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

KPK akan diminta mengusut sengkarut pelaksanaan haji 2024. DPR menilai ada berbagai alasan kenapa akhirnya Pansus Angket Pengawasan Haji bergulir.

Mulai dari penetapan dan pembagian kuota haji tambahan tidak sesuai dengan Undang-Undang (UU), hingga adanya ketidaksesuaian antara kesimpulan hasil rapat Panja Komisi VIII dengan kebijakan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas terkait penetapan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH).

BERITA TERKAIT :
DPRD Tangsel Tancap Gas, Kebut 12 Raperda Di 2025
PPP DKI Aja Ambruk, RIDO Bisa Kena Prank Sandiaga Uno?

Sebelumnya, DPR RI lewat Rapat Paripurna pada Selasa siang menyetujui pembentukan Pansus angket pengawasan ibadah Haji 2024. 

“Tentu dalam pelaksanaan pengelolaan keuangan lembaga yang berwenang (KPK) juga akan dilibatkan,” kata Anggota Pansus Angket Haji dari Fraksi PPP Achmad Baidowi atau Awiek kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Selasa (9/7).

Namun begitu, Awiek menyatakan bahwa semua usulan dari fraksi-fraksi di DPR yang masuk keanggotaan Pansus Angket Haji 2024 akan diakomodir.

“Mestinya dilibatkan, tapi ini aspirasi pribadi-pribadi nanti akan diusulkan panitia angket berlangsung,” tutur Sekretaris Fraksi PPP ini.

Mengenai adanya tudingan pembentukan Pansus Angket Haji 2024 politis, Awiek menegaskan bahwa DPR sejatinya adalah lembaga politik. Namun, pembentukan Pansus Angket Haji tidak lain untuk memperbaiki tata kelola pelaksanaan haji di Tanah Air.

“Ya memang politik. Karena DPR adalah lembaga politik. Kalau angket dinilai syarat politis itu hal yang wajar. Karena langkah panitia angket itu adalah langkah politik yang dilakukan lembaga politik,” pungkasnya.

Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar alias Cak Imin menyampaikan anggota pansus angket pengawasan ibadah haji 2024 itu diisi oleh 30 orang anggota DPR.

Pria yang juga Ketua Umum PKB itu kemudian membacakan komposisi pansus angket itu dari masing-masing fraksi. PDIP ada tujuh orang; Golkar dan Gerindra masing-masing empat orang; PKB, NasDem, Demokrat, dan PKS masing-masing tiga orang. Lalu, dua orang dari PAN, dan satu orang dari PPP.

Dari Fraksi PDIP masuk dalam keanggotaan pansus angket Arteria Dahlan, My Esti Wijayanti, hingga Diah Pitaloka.

Lalu dari Golkar ada nama Ace Hasan Syadzily dan Nusron Wahid. Kemudian PPP diwakilkan Achmad Baidowi alias Awiek.

Sementara Menag Yaqut Cholil Qoumas mengaku siap mengikuti proses terkait pembentukan panitia khusus (pansus) angket pengawasan ibadah haji yang baru saja dibentuk DPR RI.

"Ya kita ikuti saja. Itu kan proses yang dijamin oleh konstitusi kan. Itu kita ikuti," kata Yaqut kepada wartawan di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (9/7).

Yaqut masih belum membeberkan persiapannya menghadapi pemeriksaan Pansus DPR itu. Namun ia mengaku akan menjelaskan seluruh proses dan pelaksanaan haji di lapangan yang telah terjadi.

"Semua proses kita akan laporkan kan, proses mulai dari persiapan sampai pelaksanaan ibadah haji akan kita sampaikan, apa adanya," ujar eks Ketua Umum GP Ansor tersebut.