RN - Kontrakan di Ciledug, Kota Tangerang, Banten jadi tempat menyimpan sabu. Senin (1/7) membuka hasil penangkapan sabu-sabu 72 kilo gram (kg).
Polisi awalnya menggerebek kontrakan di Parung Serah, Ciledug. Penggerebekan kasus ini bermula dari penangkapan dua orang yang berperan sebagai kurir yakni R (29) dan A (19).
Dari keduanya, polisi menyita sabu seberat 1 kilogram. "1 kilogram yang disimpan di tas dan yang bersangkutan sedang membawa kunci ini (kontrakan)," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Brigjen Hengki kepada wartawan.
BERITA TERKAIT :Hengki menyebut pihaknya lantas melakukan pengembangan dan menggerebek rumah kontrakan di Tangerang. Di lokasi tersebut, polisi menemukan 72 bungkus teh cina yang berisi narkoba jenis sabu.
"72 bungkus lebih kurang, nanti akan ditimbang berat bruto-nya berapa tapi 72 bungkus satu bungkusnya mungkin satu kiloan," ujarnya.
"Kalau kita lihat modus mereka, disimpan suatu tempat. Disimpan di rumah kontrakan gini, tidak ada yang menyangka," kata Hengki menambahkan.
Hengki mengaku pihaknya masih akan terus melakukan pendalaman terhadap kasus ini. Termasuk, mengusut dari mana asal usul barang haram tersebut.
"Nanti akan dilakukan pendalaman yang dilakukan oleh Subdit 3 nanti berkembang termasuk apakah ada pelaku lain, kita juga belum memeriksa," ujarnya.