RN - Penjabat (Pj) kepala daerah ternyata ada juga yang keseret judi online atau judol. Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mewanti-wanti kepala daerah yang terjerat dalam judi online.
Mantan Kapolri ini menyebutkan, jika ada kepala daerah yang aktif bermain di sana, ia tak segan untuk mengganti jabatannya.
"Kalau ternyata itu betul terkait judi online, ya bisa kita berikan peringatan kalau mungkin satu kali jumlah yang kecil kita beri peringatan bisa lisan, bisa tertulis, atau mungkin sanksi-sanksi lain," ujar Tito kepada wartawan di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (27/6/2025).
BERITA TERKAIT :Tito mengatakan kepala daerah definitif bisa diberi sanksi tertulis. Ia berbicara risiko yang didapat kepala daerah terkait apalagi jika mereka ingin kembali maju di Pilkada 2024.
"Tapi kalau kita lihat adalah besar dan frekuensinya sering, kalau dia Pj mungkin saya akan ganti ya. Sampaikan aja itu. Saya akan ganti, tapi kalau definitif, bisa kita berikan sanksi tertulis yang hasil Pilkada 270 tadi," ujar Tito.
Adanya kepala daerah main judol diungkap Ketua Komisi III DPR RI Bambang Wuryanto (Bambang Pacul). Kata Pacul, ada kepala daerah yang bermain judi online.
Tito mengatakan perlu mengecek dulu apakah kepala daerah yang dimaksud merupakan jabatan definitif atau penjabat (Pj).
"Saya baru dengar barusan, benar atau tidak tidak tahu, ada beberapa kepala daerah. Saya tidak tahu apakah definitif atau PJ. Karena sekarang kan definitif hasil Pilkada 2020 ada 270, sementara yang PJ ada 273. Nah saya belum tahu ini siapa saja, nanti saya akan proaktif mempertanyakan, minta informasi kepada PPATK," kata Tito.
"Kalau memang ada, dan kami diberi datanya, saya akan meminta kepada jajaran inspektorat, Irjen Kemendagri untuk melakukan klarifikasi," sambungnya.
Sebelumnya, Bambang Pacul berbicara soal paparan PPATK yang mengungkapkan lebih dari seribu orang anggota DPR dan DPRD bermain judi online. Bambang Pacul mengatakan transaksi tidak wajar itu juga termasuk staf kesekretariatan DPR/DPRD hingga kepala daerah.
"Jadi ini kawan-kawan diduga terlibat transaksi tidak wajar dalam pemilu itu banyak, ya, toh. Ada legislatif, ada eksekutif daerah, ada legislatif pusat, kan gitu. Diduga. Itu belom. Kalau laporannya itu nanti kalau sudah laporan hasil pemeriksaan, diserahkan kepada DPR, diserahkan kepada penegak hukum untuk ditindaklanjuti, begitu," kata Bambang Pacul di gedung MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta, Rabu (26/6).
Pencetus istilah Korea ini mengatakan data yang dimiliki PPATK juga mencakup staf kesekretariatan di DPR/DPRD. Selain itu, kata dia, termasuk kepala daerah.
"Ya termasuk ada staf-staf kan gitu lho, staf sekretariat juga, gitu. Namanya juga laporan transaksi uang yang dianggap kurang wajar di rekening, itu tok," kata Bambang Pacul.
"Bahwa ada di antara caleg-caleg yang melakukan transaksi diduga transaksi tidak wajar, termasuk juga para kepala daerah. Namanya ada? Ada itu loh di PPATK ada," imbuhnya.
Bambang Pacul mengatakan PPATK yang menyusun laporan hasil pemeriksaan untuk diserahkan kepada komisinya.
"Yang nantinya setelah menjadi laporan hasil pemeriksaan diserahkan kepada Komisi III DPR," katanya.