RN - Kebon Sirih mengingatkan Mr. Pur agar berhenti cawe cawe dalam proyek Pemprov. Sebab sangat berbahaya bagi Pj Gubernur, Heru Budi Hartono.
“Sudin dan Dinas sudah gerah dengan manuver dan aksi Mr Pur ini. Sebaiknya segera dihentikan, sebab itu sangat sensitif dan berbahaya bagi Pj sebagai kepala daerah saat ini,” ujar salah satu anggota DPRD DKI Jakarta yang tidak bersedia namanya dituliskan, Rabu (29/5/2024).
Politisi yang sudah beberapa periode duduk di Kebon Sirih ini mengaku dirinya sudah mendapat laporan dari beberap Kadis dan Kasudin yang resah atas aksi dan manuver Mr Pur.
BERITA TERKAIT :“Saya juga mengingatkan agar Dinas dan Sudin tidak gegabah dan manut saja. Namanya cawe cawe itu pasti rentan pelanggaran dan penyalahgunaan. Bila nanti ada masalah, maka mereka yang harus mempertanggungjawabkannya, bukan Mr Pur," ujar sumber.
Selanjutnya, sumber meminta, agar Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono segera menghentikan cawe cawe Mr Pur. “Sebelum segalanya terlambat, Pj Heru baiknya menghentikan aksi Mr Pr,” tegas sumber.
Sebelumnya, pengamat politik dari Kajian Politik Nasional (KPN), Adib Miftahul mengataKan, praktik main mata dalam pengelolaan uang negara yang melibatkan keluarga maupun kolega, sangat berbahaya.
“Kalau memang karena ada hubungan kekeluargaan untuk mengeruk keuntungan dari uang rakyat, sudah pasti nepotisme,” ujarnya.
Pasal 1 angka 5 Undang Undang RI No 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme, menyebutkan nepotisme adalah setiap perbuatan Penyelenggara Negara secara melawan hukum yang menguntungkan kepentingan keluarganya dan atau kroninya di atas kepentingan masyarakat, bangsa, dan negara.
Adapun ciri-ciri nepotisme, antara lain dipengaruhi hubungan keluarga atau kedekatan, dapat menghalangi kesempatan bagi seseorang yang memiliki hak dan kemampuan mumpuni, menciptakan kesenjangan sosial serta berisiko menyalahgunakan fasilitas umum/negara.
Sementara itu, isu yang berkembang di Balai Kota DKI Jakarta menyebutkan, dalam aksinya mengangkangi proyek proyek Pemprov DKI, untuk proyek jasa konsultan Mr Pram mengajukan langsung perusahaan miliknya. Namun untuk fisik, dia tak ubahnya ssbagai makelar saja.