Berita Indonesia terkini politik, ekonomi, megapolitan , Politik, senayan, nasional balaikota, olahraga, lifestyle dan hiburan ditulis lengkap dan mendalam - Radarnonstop.co
Sidang Korupsi SYL

Wow. Terungkap Harga WTP BPK untuk Kementan Tembus Rp12 Miliar

RN/CR | Kamis, 09 Mei 2024
Wow. Terungkap Harga WTP BPK untuk Kementan Tembus Rp12 Miliar
-Net
-

RN - Untuk mendapatkan predikat WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) dari BPK ternyata bukanlah hal sulit. Cukup gelontorkan saja uang ke auditor, bila besaran angka sudah sepakat, maka predikat WTP sudah pasti didapat.

Seperti terungkap dalam sidang lanjutan dugaan korupsi Syahrul Yasin Limpo di Kementan yang digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (8/5/2024).

Tawar menawar predikat WTP BPK yang mencapai angka belasan miliar itu diungkap oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (Dirjen PSP) Kementerian Pertanian (Kementan), Hermanto, yang dihadirkan sebagai saksi. 

BERITA TERKAIT :
Tom Lembong Seret Mantan Mendag, Kejagung Sepertinya Masuk Angin?
Tom Lembong Gugat Penetapan Tersangka, Kejagung Kapan Periksa Mendag Lainnya?

Hermanto dihadirkan sebagai saksi untuk terdakwa SYL, Sekjen Kementan nonaktif Kasdi, dan Direktur Kementan nonaktif M Hatta.

SYL didakwa melakukan pemerasan dan menerima gratifikasi dengan total Rp 44,5 miliar. Dia didakwa bersama dua eks anak buahnya, yakni Kasdi dan M Hatta. Kasdi dan Hatta diadili dalam berkas perkara terpisah.

Soal tawar-menawar WTP ini mulanya saat jaksa KPK Meyer Simanjuntak menanyakan soal pemeriksaan BPK di Kementan. Hermanto mengatakan ada dua auditor BPK yang melakukan pemeriksaan terkait WTP.

"Kemudian, ada kronologi apa, karena sudah lewat ya, sudah kejadian. Itu pada akhirnya apa opininya yang diterbitkan BPK itu apa Sepengetahuan saksi ya, apakah WTP atau WDP?" tanya jaksa KPK.

"WTP. Sepengetahuan saya WTP ya," jawab Hermanto.

Jaksa lalu menanyakan apakah nama auditor BPK yang melakukan pemeriksaan itu ialah Victor dan Haerul Saleh. Hermanto pun mengaku kenal dengan auditor bernama Victor.

"Sebelum kejadian WTP itu, saksi ada kenal Haerul Saleh, ada Victor ya. Siapa orang-orang itu, siapa itu?" tanya jaksa.

"Kenal. Kalau Pak Victor itu auditor yang memeriksa kita (Kementan)," jawab Hermanto.

"Itu semua Kementan atau hanya Ditjen PSP?" tanya jaksa.

"Semua Kementan," jawab Hermanto.

"Kalau Haerul Saleh ini?" tanya jaksa.

"Ketua AKN IV (Auditorat Utama Keuangan Negara IV)," jawab Hermanto.

"Anggota BPK AKN IV, berarti atasannya si Victor?" tanya jaksa.

"Iya, pimpinan," jawab Hermanto.

Jaksa terus mendalami soal pemeriksaan oleh BPK itu. Hermanto mengatakan ada temuan dalam pemeriksaan BPK tersebut.

"Kemudian ada kronologi apa terkait dengan Pak Haerul, kemudian Pak Victor yang mana saksi alami sendiri pada saat itu, bagaimana bisa dijelaskan kronologinya?" tanya jaksa.

"Yang ada temuan dari BPK terkait dengan food estate yang pelaksanaan," jawab Hermanto.

Auditor BPK Minta Rp 12 M

Jaksa lalu mendalami apakah ada permintaan dari BPK terkait temuan di Kementan tersebut. Hermanto mengatakan auditor BPK meminta agar dirinya menyampaikan permintaan Rp 12 miliar kepada SYL.

"Terkait hal tersebut bagaimana? Apakah kemudian ada permintaan atau yang harus dilakukan Kementan agar itu menjadi WTP?" tanya jaksa.

"Ada," jawab Hermanto.

#BPK   #SYL   #Korupsi