Berita Indonesia terkini politik, ekonomi, megapolitan , Politik, senayan, nasional balaikota, olahraga, lifestyle dan hiburan ditulis lengkap dan mendalam - Radarnonstop.co

Gaduh Impor Barang, Kepala BP2MI Tuding Mendag Zulhas, PAN Sebut Benny Caper Karena Capresnya Keok 

RN/NS | Selasa, 09 April 2024
Gaduh Impor Barang, Kepala BP2MI Tuding Mendag Zulhas, PAN Sebut Benny Caper Karena Capresnya Keok 
Kepala BP2MI, Benny Rhamdani.
-

RN - Kebijakan fasilitas impor barang bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) gaduh. Kepala BP2MI, Benny Rhamdani menuding Mendag Zulkifli Hassan 'biang kerok'. 

Tak mau bosnya dituding, Ketua DPP PAN, Saleh Partaonan Daulay membalas. Kata dia, Benny Rhamdani sengaja memicu kegaduhan atas terbitnya aturan baru ini.

Menurutnya, Benny sedang mencari perhatian. Dia tidak bisa dan biasa mencari solusi. 

BERITA TERKAIT :
Barang Impor Badai PHK, Menperin Kenapa Baru Teriak Sekarang?
Barang Impor Dan Pakian China Marak, UMKM Makin Sekarat 

"Mungkin ini masih imbas dari pilpres dan pileg. Capres dan wapres yang didukungnya kalah. Bahkan, dia sendiri kalah dalam pemilu legislatif. Lengkaplah alasan untuk mencari perhatian. Siapa tahu ada yang mau menyiapkan tempat atau bertahan di tempat yang sama,” papar Saleh.

Diketahui, Benny adalah caleg DPR dari Partai Hanura. Dan Hanura secara tegas mendukung Ganjar-Mahfud di pilpres.

“Apa yang dilakukan Benny telah membuat kegaduhan yang ditimbulkan akibat regulasi tersebut. Benny kelihatannya ingin menjadi pahlawan kesiangan terkait lahirnya aturan tersebut,” kata Saleh, Senin (9/4/2024). 

Saleh mengaku sudah mencoba mencek latar belakang terkait aturan itu. Ternyata, justru Benny yang paling berperan atas lahirnya aturan tersebut, bukan kementerian Perdagangan.

Dijelaskannya, aturan itu berawal dari rapat terbatas yang dilaksanakan tanggal 3 Agustus 2023. Rapat dipimpin langsung oleh presiden Jokowi. Peserta rapat yang hadir Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Menteri Keuangan, Menteri Perindustrian, Menteri Koperasi dan UKM, Menteri Negara BUMN, Menteri Investasi, dan kepala BP2MI. 

“Yang menarik, Benny Ramdhani yang memberikan paparan di depan semua peserta rapat,” ungkap mantan ketua PP Pemuda Muhammadiyah ini.

Keputusan rapat, lanjut dia, PMI diperbolehkan mengirim barang maksimal USD 1.500 per tahun tanpa persyaratan sebagai importir. Pengiriman sebanyak itu dapat dilakukan sebanyak tiga kali pengiriman.

Hasil ratas tersebut selanjutnya ditindaklanjuti dengan rapat teknis yang dihadiri oleh pejabat eselon I dan II. Dari BP2MI, yang hadir adalah Sukarman, Direktur Sistem dan Strategi Penempatan dan Perlindungan Kawasan Asia dan Afrika. Dalam rapat teknis ini, diputuskan jenis dan batas nilai barang kiriman. 

“Ada banyak jenis barang yang diperbolehkan mulai dari pakaian hingga elektronik dan mainan anak,” ungkapnya.

Hasil rapat teknis dan rincian itulah yang kemudian dituangkan di dalam lampiran III Permendag No. 36/2023 yang ditandatangani oleh Menteri Perdagangan sesuai dengan tugas, pokok, dan fungsinya.

Setelah aturan diterbitkan, menurut Saleh, konon ada penumpukan barang kiriman PMI di beberapa tempat. Terkait hal ini, kata Saleh, seharusnya Benny dapat berkoordinasi dengan instansi pemerintah lain. Terutama dengan aparat bea cukai yang mempunyai kewenangan atas hal itu. 

Sayangnya, Benny tidak melakukan apa pun. Padahal setelah ditelusuri, pihak beacukai menyebut  bahwa salah satu masalahnya adalah data PMI pengirim barang tidak dapat diakses dari Sistem Komputerisasi Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (Sisko P2MI).

Tetapi anehnya, Benny malah teriak-teriak di media dan menyebut-nyebut Zulkifli Hasan dan pemerintah bertindak zhalim. Kelihatan betul Benny ini sangat tendensius dan berupaya menyalahkan orang lain. 

"Benny itu kan bagian dari pemerintah. Tidak hanya itu, dialah yang paparan dalam ratas sehingga aturan itu terbit. Kenapa tidak langsung cari jalan keluar? Kenapa kok malah menunjuk orang lain?" tanya Saleh.

Kalau dalam pepatah Melayu, kata Saleh, Benny sedang menepuk air di dulang, terpecik muka sendiri. “Melakukan suatu perbuatan yang memalukan diri sendiri. Benny Lepas tangan,” ungkapnya.