RN - Empat menteri Jokowi bakal dipanggil. Keempatnya disuruh menjadi saksi di Mahkamah Konstitusi atau MK soal gugatan pilpres.
Ketua MK Suhartoyo memastikan bahwa Majelis Hakim akan memanggil sejumlah menteri dalam sidang sengketa Pilpres 2024. Suhartoyo mengatakan MK akan menjadwalkan pemanggilan sejumlah menteri kabinet Presiden Joko Widodo atau Jokowi itu pada Jumat, 5 April 2024.
Pemanggilan para menteri itu berdasarkan rapat hakim konstitusi pada pagi tadi.
BERITA TERKAIT :"Yang pertama yang perlu didengar oleh MK adalah Muhadjir Effendy Menko PMK, Airlangga Hartarto Menko Perekonomian, Sri Muyani Menkeu, Tri Rismaharini Mensos, dan DKPP (Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu)," kata Suhartoyo di penghujung sidang di Gedung MK, Jakarta Pusat pada Senin sore, 1 April 2024.
MK menjadwalkan pemanggilan empat menteri Kabinet Indonesia Maju untuk hadir di sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) untuk Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024. Mereka dijadwalkan hadir pada Jumat, 5 April 2024.
"Hari Jumat akan dicadangkan untuk pemanggilan pihak-pihak yang dipandang perlu oleh Mahkamah Konstitusi berdasarkan hasil rapat yang mulia para hakim tadi pagi," kata Ketua MK Suhartoyo di Gedung MK, Jakarta, Senin, 1 April 2024.
Keempat menteri itu meliputi Menteri Koordinator (Menko) Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati, dan Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini. Kemudian, MK juga memanggil pihak dari Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
Suhartoyo mengatakan keterangan empat menteri dan DKPP tersebut penting untuk didengar oleh mahkamah. Ia menepis bahwa pemanggilan tersebut untuk mengakomodir pemohon PHPU Pilpres 2024, yakni Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (AMIN) serta Ganjar Pranowo dan Mahfud MD.
"Karena sebagaimana diskusi universalnya kan badan peradilan yang menyelenggarakan persidangan yang sifatnya inter partes itu kemudian nuansanya menjadi keberpihakan kalau mengakomodir pembuktian-pembuktian yang diminta salah satu pihak. Jadi semata-mata untuk mngakomodir kepentingan para hakim," jelas Suhartoyo.
Sindiran Hotman
Tim Pembela Hukum pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka menilai permohonan kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dalam sidang di MK adalah hal yang mustahil dikabulkan. Bahkan, permohonan kubu Anies-Muhaimin disebut bagai pungguk merindukan bulan.
Salah satu kuasa hukum pasangan Prabowo-Gibran, Hotman Paris Hutapea, mengatakan kuasa hukum kubu Anies-Muhaimin bagaikan pungguk merindukan bulan. Pasalnya, kubu pasangan nomor urut 1 itu ingin membatalkan 90-an juta yang diraih oleh Prabowo-Gibran.
"Dia mau membatalkan suara 90 juta lebih dari 02, dia membawa sembilan saksi fakta, tapi dua saksi fakta hanya mempersoalkan (soal pemungutan suara)," kata dia di Gedung MK, Senin (1/4/2024).
Hotman menjelaskan, salah satu saksi dari kubu Anies-Muhaimin mempersoalkan adanya pencaplokan 300 suara di dalam kamar. Namun, saksi itu tidak tahu nomor urut berapa yang dicoblos oleh 300 orang itu.
"Dia hanya bilang kayanya di tengah, itu enggak bisa, jadi yang 300 gugur. Dia juga gak tahu siapa yang coblos. Kalau hukum kan harus jelas," kata dia.
Selain itu, salah satu saksi lainnya mempersoalkan dua suara untuk melawan 90-an juta suara yang diraih Prabowo-Gibran. Namun, kesaksiannya itu dibantah oleh Ketua KPU.
"Semua saksi fakta dari 01 tidak bisa membuktikan satu suara pun yang cacat itu benar-benar hari ini. Aku enggak bohong, maka benar rekan-rekan kita yang dua itu kayak pungguk merindukan bulan," kata Hotman.