RN - Harapan emak emak agar harga beras turun takkan pernah terjadi, malah sebaliknya, harga beras akan terus naik tinggi.
Informasi harga beras akan sulit turun ke harga semula, disampaikan oleh Direktur Utama Perum Bulog, Bayu Krisnamurthi saat Bicara BUMN yang dikutip, Selasa (19/3/2024).
Bayu mengatakan, harga beras saat ini akan terus bertahan sampai ke depannya. Berdasarkan data Pusat Informasi Harga Pangan Strategis Nasional (PIHPS), harga beras dengan kualitas medium I dibanderol sebesar Rp 16.00/kg, medium II sebesar Rp 15.850/kg.
BERITA TERKAIT :Kemudian, harga beras kualitas super I dipatok seharga Rp 17.350/kg, serta kualitas super II Rp 16.750/kg.
"Bayangannya adalah harga beras mungkin akan bertahan tidak akan sampai serendah seperti yang diperkirakan semula," ujarnya.
Mantan Wakil Menteri Pertanian ini menjelaskan, sejumlah faktor yang membuat harga beras tak bisa turun. Mulai dari harga gabah yang naik disebabkan oleh biaya pekerja petani ikut terkerek naik.
"Faktor yang membentuk harga gabah itu paling besar adalah ongkos tenaga kerja, ini kira-kira hampir 50% dari harga pokok produksi gabah," jelas dia.
Faktor selanjutnya, sambung Bayu, yaitu sewa lahan yang tinggi. Hal ini imbas dari lahan pertanian di RI yang makin sedikit, setelah dialihkan menjadi perumahan hingga infrastruktur. "Yang ketiga adalah pupuk, keempat adalah benih," katanya
Dengan semua faktor itu, Bayu memperkirakan, biaya produksi petani kekinian sudah alami kenaikan hampir menuju Rp 5.000/kg.
"Saya memperkirakan, ini bukan angka resmi, biaya produksi petani sekarang sudah naik, mungkin lebih dari Rp 4.700 per kg," ucap dia.
Alhasil, tambah Bayu, faktor-faktor itulah yang membuat harga beras sulit turun, dan bertahan di harga yang tinggi seperti ini.
"Kalau harga gabahnya secara natural perhitungan biaya sudah naik maka harga berasnya juga tidak akan bisa serendah sebelum terjadi perubahan-perubahan ini. Jadi berapa perhitungannya, saya tidak tahu, saya belum tahu berapa besar angka resminya. Otoritas yang akan menentukan apakah di Badan Pangan, atau di BPS," pungkas Bayu.