RN - Kaum nyinyir diminta tidak asal oceh. Sebab, Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) tetap berjalan.
Diberitakan sebelumnya, netizen ramai membuat gunjingan kalau KJMU distop. Banyak yang menuding Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono alias HBH tidak peka terhadap pendidikan.
Faktanya, KJMU tetap lanjut dan sudah dibuka lagi. Kamis (7/3), HBH menerima mahasiswa penerima KJMU.
BERITA TERKAIT :"Oh ngobrol-ngobrol sama adik-adik. Ini adik-adik pintar-pintar, ada di UNJ, di UIN. Jadi memastikan bahwa mereka bisa mendapatkan KJMU dan sistem udah dibuka dan tentunya cleansing itu bertahap," kata Heru seusai pertemuan di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (7/3/2024).
HBH mengatakan mahasiswa yang telah menerima KJMU tetap akan menerima program itu. Di sisi lain, kata HBH, pemadanan data terus dilakukan.
"Saya pastikan bahwa mereka-mereka yang sudah mendapatkan dalam perjalanannya KJMU bisa tetap mendapatkan itu dan tentunya pemadanan data tetap berjalan itu person to person," tutur Heru.
HBH menyatakan tidak ada pemutusan KJMU. Terkait penerima KJMU apakah akan dilihat berdasarkan tingkat kesejahteraan rumah tangga, Heru menyebut akan ada pemadanan dari dengan badan pajak.
"Tidak ada (pemutusan). Tetap ada pemadanan data nanti dengan Badan Pajak. Dicek pajaknya, tadi adik-adik sendiri yang ngomong," tutur Heru.
Mahasiswa Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Dewi mengatakan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) miliknya sempat dinyatakan tidak layak menerima KJMU. Padahal, kata Dwi, dia yatim piatu dan hanya tinggal dengan neneknya.
"Saya juga kena dampak juga DTKS saya tidak layak. Saya yatim piatu terus padahal saya satu keluarga sama nenek saya, nenek saya juga pemberian bansos kartu lansia terus saya langsung ke P4OP (Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan) saya nangis-nangis karena saya yatim piatu, 'Pak, UKT saya tinggi Rp 6 juta saya bingung kalau KJMU saya dicabut'," kata Dewi.
Dewi mengaku sudah menyampaikan keluhannya ke Heru. Dia kini merasa lega.
"Adanya ini saya bisa puas dan lega bisa ngomong sama Pak Heru tentang kelurahan saya saya puas sih, Pak," katanya.
Dewi mengatakan statusnya saat ini sudah dinyatakan layak menerima KJMU di website. Dia pun mengaku baru pertama kena dampak terkait KJMU ini.
"Mulai dinyatakan layak itu kemarin. Bukan dipotong tetapi statusnya tidak layak berubah status aja," tutur dia.
Mahasiswa Universitas Singaperbangsa Karawang (UNSIKA), Ridwan, juga menceritakan isi pembahasannya dengan HBH. Menurutnya, HBH telah menyampaikan kepadanya bahwa KJMU tetap lanjut.
Sementara Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta menyebutkan ada disinformasi mengenai munculnya keluhan KJMU yang disebut telah dicabut secara sepihak di media sosial. Disdik DKI menyebutkan pihaknya kini telah membuka kembali pendaftaran KJMU.
"Mengenai masalah disinformasi terkait dengan bantuan sosial di bidang pendidikan, terutama KJMU, kami mengatakan bahwa mohon maaf atas ketidaknyamanan terkait disinformasi ini," kata Asisten Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah DKI Jakarta Widyastuti di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (7/3/2024).
Widyastuti menuturkan pihaknya tengah melakukan verifikasi dan validasi penerima KJMU dan juga bansos agar penerima bantuan bisa tetap sasaran. Mahasiswa yang sebelumnya pernah menerima KJMU bisa mendaftar ulang melalui laman p4op.jakarta.go.id/kjmu.
Anggota DPRD DKI Komisi E Fraksi PKB, Sutikno menyebut bahwa Disdik DKI sejak awal tak ada komunikasi soal pendistribusian KJMU.
Awalnya, Sutikno mengungkapkan anggaran terkait bansos hingga pendidikan semakin tahun semakin turun. Akibatnya, Disdik DKI memberlakukan sistem desil.
"Dasarnya adalah anggaran tahun 2024, pembahasan RAPBD tahun 2024 pada waktu Desember 2023. Kalau nggak salah dana bansos, pendidikan tahun 2022 itu kalau nggak salah Rp 4,5 triliun, terus 2023 Rp 3,5 triliun, terus 2024 anggaran bansos pendidikan itu Rp 2,5 triliun, sehingga dampak semacam kayak KJMU, KJP ini kan bermasalah karena faktor keterbatasan anggaran," kata Sutikno kepada wartawan, Rabu (6/3/2024).
Sutikno menyebut Disdik DKI memutuskan sepihak soal cara yang digunakan dalam mendistribusikan KJMU. Sementara itu, kini data KJMU disebut masih dalam proses sinkronisasi dengan Kementerian Sosial (Kemensos).
"Tetapi Dinas Pendidikan ini juga sepihak, seenaknya memutuskan tanpa komunikasi, tanpa menyampaikan ke Dewan sebagai wakil rakyat, di grup juga rame, banyak masyarakat mengadu tanpa ada komunikasi dari awal," katanya.