RADAR NONSTOP - Perseteruan KPU Vs Oesman Sapta Odang (OSO) terus berlanjut. Ketua Umum Partai Hanura itu ogah mentaati aturan yang mengharuskan dirinya mundur dari partai. Sebab, KPU juga tidak taat konstitusi.
OSO, dengan tegas dan jelas menyatakan tak takut dengan ancaman KPU mencoret dirinya dari daftar caleg tetap (DCT) DPD.
"Saya tidak akan mundur itu prinsip saya. Selagi KPU tidak menjalankan perintah konstitusi. Tidak melaksanakan TUN, Bawaslu dan MA dan tidak ada masalah dengan MK kita dukung, bahkan MA juga mendukung. Tapi keputusan MK tidak bisa dipelintir berlaku surut. Keputusan Mk berlaku kedepan tahun 2024," ujar OSO, di hotel Ritz Carlton, Jakarta, Selasa, (22/1/2019).
BERITA TERKAIT :OSO meminta KPU untuk kembali membaca dan mengikuti amar putusan MK No. 30/PUU-XVI/2018 yang melarang ketua umum partai politik rangkap jabatan sebagai anggota DPD. Menurutnya itu belum bisa diberlakukan saat ini.
"Baca dong amar putusan MK, jadi jangan dipelintir jadi bukan saya pribadi untuk mempertahankan diri saya sendiri, tidak. Ini kepentingan hukum kepentingan negara, dan ini tidak merasakan milik negara hukum KPU ini," ujar OSO.
Hal itu yang dikatakan OSO membuatnya enggan patuh pada KPU. Ia merasa KPU juga tidak patuh pada aturan hukum yang ada.
"Itu sebabnya saya bilang saya tidak akan pernah patuh terhadap KPU jika KPU tidak patuh kepada hukum negara ini. Tapi begitu KPU patuh hukum saya akan ikut KPU," ujar OSO.