RADAR NONSTOP - Ribuan warga di Kota Depok terancam tidak bisa menggunakan hak pilihnya. Soalnya, sebanyak 77 ribu warga belum merekam data KTP elektronik.
Padahal, KTP-E merupakan syarat mutlak bagi warga untuk menggunakan hak pilih.
Di Kecamatan Tapos ada 145.098 warga yang belum merekam data KTP-E. Mereka tersebar di tujuh kelurahan, yakni di Kelurahan Tapos, Lewi Nanggung, Sukamaju Baru, Cilangkap, Sukatani, Jati Jajar, dan Lewinanggung.
BERITA TERKAIT :Menurut Camat Tapos Hasanuddin, terdapat 145.098 war-ga di wilayahnya yang belum merekam data. “Masih 145.098 lagi di Kecamatan Tapos yang belum rekam,” ujar Hasanuddin, Senin (21/1/2019).
Hasanuddin menjelaskan, terdapat beberapa kendala yang menyebabkan warga belum merekam data, di antaranya karena sedang berada di luar negeri atau sakit.
“Kendalanya, mereka ada di luar negeri, di luar kota, atau sakit di rumah. Maka itu, kita umumkan di tiap loket kelurahan bagi orang sakit atau lumpuh agar beritahu kami supaya bisa kami datangi rumahnya,” terang Hasanuddin.
Kendala lainnya ialah warga memang enggan merekam data. “Saya duga warga yang tak merekam data karena punya KTP ganda,” pungkas Hasanuddin.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Depok Misbahul Munir mengungkapkan, berdasarkan data 2018, masih 77 ribu penduduk Kota Depok belum merekam data KTP-E. “Masih banyak warga wajib KTP yang belum melakukan perekaman,“ tutur Munir.