Berita Indonesia terkini politik, ekonomi, megapolitan , Politik, senayan, nasional balaikota, olahraga, lifestyle dan hiburan ditulis lengkap dan mendalam - Radarnonstop.co

Dapat Sertifikat Gratis dari Heru, Warga Kelapa Gading Sumringah

RN/CR | Senin, 05 Februari 2024
Dapat Sertifikat Gratis dari Heru, Warga Kelapa Gading Sumringah
-Net
-

RN - Wajah warga Peganggsaan Dua, Kelapa Gading tampak berseri - seri dan sumringah. Mereka dapat sertifikat gratis dari Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, Senin (5/2/2024).

“Hari ini kami menyerahkan 21 sertifikat tanah kepada warga di wilayah RW 3 Pegangsaan Dua,” ujar Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono.

Heru mengatakan penyerahan sertifikat ini merupakan kelanjutan dari pendataan yang dilakukan bersama antara Wali Kota Jakarta Utara dengan Camat serta Lurah bersinergi dengan Kanwil Badan Pertanahan Nasional (BPN) DKI Jakarta.

BERITA TERKAIT :
Jakarta Masih Banjir, Pj Teguh Mulai Galau Dan Pusing?
Belajar Dari Paman Birin Yang Bebas Dari Jeratan Kasus Korupsi Oleh KPK

“Kami sampaikan terima kasih atas pendataan yang dilakukan hingga bisa kami lihat penyerahan sertifikat tanah langsung kepada masyarakat,” kata Heru.

Di lokasi yang sama, Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) DKI Jakarta, Wartomo mengatakan pembagian sertifikat gratis ini merupakan sinergi dan kolaborasi bersama yang dilakukan Pemprov DKI Jakarta dengan Kanwil BPN DKI Jakarta.

“Ini merupakan petunjuk langsung dari Presiden RI dan Menteri Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional (ATR/ BPN) yang kami jalankan,” kata dia.

Menurut dia dengan adanya sertifikat tanah ini akan memberikan dampak positif kepada masyarakat agar terhindar dari sengketa tanah dan membuat mereka menjadi tenang dan aman karena ada kepastian hukum atas lahan yang mereka tempati.

“Sertifikat ini juga dapat memberikan kesejahteraan kepada masyarakat,” kata dia.

Ia mengatakan untuk seluruh Indonesia 126 juta sertifikat dan di DKI Jakarta ini ada 1,8 juta sertifikat yang akan dibagikan kepada masyarakat sehingga memberikan kepastian hukum dan membuat masyarakat tenang atas lahan yang mereka miliki .

"Kami juga tengah berupaya membuat basis data (data base) kepemilikan lahan sehingga semua bisa jelas dan transparan," tandasnya.