RN - Pernyataan Presiden Joko Widodo bahwa presiden boleh kampanye dan memihak belum clear.
Tidak bisa begitu saja diterjemahkan secara hukum. Butuh penelusuran lebih dalam. Apalagi hingga saat ini Presiden Jokowi belum pernah mengajukan cuti.
Begitu dikatakan Ketua Bawaslu Rahmat Bagja kepada wartawan, Sabtu (27/1/2024). “Kita cek dulu ya (aturannya), apakah boleh kampanye atau tidak. Tapi tentu ada penelusuran dulu. Sampai sekarang kan tidak ada. Pak Presiden sampai sekarang kan tidak mengajukan cuti," katanya seperti dilansir detik.
BERITA TERKAIT :Bagja menuturkan pihaknya akan mengawasi presiden jika melakukan kampanye menggunakan fasilitas negara. Bagja menuturkan penyataan Jokowi juga tidak bisa ditafsirkan akan mengajukan cuti.
"Kami akan mengawasi jika Pak Presiden melakukan hal-hal yang dilarang. Apa yang dilarang? Menggunakan fasilitas pemerintah," tegasnya.
"Nanti kita juga lihat hubungan dengan kandidat yang lain. Presiden kan ngomongnya ngga clear itu, menurut saya sih tidak bisa diterjemahkan secara hukum bahwa yang bersangkutan mau mengajukan cuti ya. Bukan cuti. Mau berkampanye," imbuhnya.
Bagja mengatakan pihaknya akan mengecek kembali aturan PKPU terkait ini. Bagja menyebut dalam tahapan kampanye ada beberapa larangan sesuai Undang-undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.
"Kami sudah ngirim surat ke Pak Presiden untuk kemudian dalam melakukan hal apapun juga yang berkaitan dengan sekarang masa tahapan kampanye, maka ada beberapa larangan dalam Undang-Undang 7 (2017)," ujarnya.
"Kami mengingatkan, memberikan imbauan kepada Pak Presiden untuk, pertama, menteri-menterinya yang ada pada kewenangan beliau, juga tindakan-tindakan ke depan dalam kampanye," imbuh dia.
Sebelumnya, Jokowi mengatakan presiden boleh berkampanye. Presiden, kata Jokowi, boleh juga memihak.
"Presiden tuh boleh lho kampanye, Presiden boleh memihak, boleh," ujar Jokowi di Pangkalan TNI AU Halim, Jakarta, Rabu (24/1).
Namun, ia mengatakan, yang penting tidak menggunakan fasilitas negara. Pasalnya, pejabat publik yang sekaligus pejabat politik.
"Tapi yang paling penting waktu kampanye tidak boleh menggunakan fasilitas negara," ujar Jokowi.
"Kita ini pejabat publik sekaligus pejabat politik, masa berpolitik nggak boleh, boleh. Menteri juga boleh," ujarnya.