RN - Partai Solidaritas Indonesia (PSI) aneh dan lucu. Entah salah ketik atau lupa tapi laporangn dana kampanye PSI hanya Rp 180 ribu.
PSI diberi waktu untuk memperbaiki hingga, Jumat (12/1/2024). Dari pantauan wartawan, spanduk dan baliho PSI yang measang foto Kaesang dan Jokowi tersebar diseluruh daerah hingga pelosok.
"Setelah kami menerima dokumen LADK (Laporan Awal Dana Kampanye) yang disampaikan oleh PSI, kami juga mengonfirmasi dan saat ini adalah masa perbaikan LADK sampai tanggal 12 Januari 2024. Dan informasi yang kami terima PSI akan memperbaiki LADK-nya," ujar Komisioner KPU Bidang Teknis Penyelenggara Pemilu Idham Holik usai agenda Uji Publik Rancangan Peraturan KPU di Gedung KPU RI, Jakarta, Kamis (11/1/2024).
BERITA TERKAIT :Berdasarkan informasi yang diperoleh KPU, Idham menyebut PSI sudah bersedia untuk memperbaikinya. Selain itu, Idham juga mengatakan adanya perbaikan laporan LADK para calon legislatif (caleg) yang perlu diperbaiki hingga batas waktu 12 Januari 2024.
"Diskualifikasi itu terjadi pada kepesertaan pemilu. Caleg itu bagian dari peserta pemilu, apabila memang sampai berakhirnya masa perbaikan LADK tanggal 12 Januari 2024 masih ada caleg dalam DCT yang tidak menyampaikan LADK-nya kepada KPU melalui partai politik, maka nanti akan kami umumkan partai ini memiliki sejumlah caleg yang tidak mau melaporkan LADK atau laporan awal dana kampanye," jelasnya.
Sebelumnya diketahui, Partai Solidaritas Indonesia (PSI) tercatat baru mengucurkan dana Rp 180 ribu untuk keperluan kampanye, meski masa kampanye sudah berjalan sebulan lebih. Hal itu diketahui dari data LADK yang diserahkan seluruh partai politik peserta Pemilu 2024 ke KPU RI pada Ahad (7/1/2024).
"Partai Solidaritas Indonesia, jumlah caleg 580, yang menyampaikan LADK 580. Penerimaan (dana kampanye) Rp 2.002.000.000, pengeluaran Rp 180 ribu," kata Komisioner KPU RI Idham Holik.
PSI tercatat sebagai partai politik dengan laporan pengeluaran dana kampanye paling sedikit di antara 18 partai politik peserta Pemilu 2024 level nasional. Sebab, 17 partai politik lainnya tercatat pengeluarannya berada di rentang puluhan juta rupiah hingga ratusan miliar rupiah untuk membiayai kampanye yang dimulai sejak 28 November 2023.