Berita Indonesia terkini politik, ekonomi, megapolitan , Politik, senayan, nasional balaikota, olahraga, lifestyle dan hiburan ditulis lengkap dan mendalam - Radarnonstop.co

Gugat Ketua MK Baru, Adik Ipar Jokowi Gak Ikhlas Dicopot? 

RN/NS | Jumat, 24 November 2023
Gugat Ketua MK Baru, Adik Ipar Jokowi Gak Ikhlas Dicopot? 
Anwar Usman.
-

RN - Hakim Konstitusi Anwar Usman menggugat Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo. Adik ipar Jokowi ini melayangkan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta. 

Jubir MK Fajar Laksono belum mengetahui adanya gugatan itu.

"Penggugat Prof Dr Anwar Usman SH MH. Tergugat Ketua Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia," demikian bunyi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PTUN Jakarta, Jumat (24/11/2023).

BERITA TERKAIT :
Digagas LMK dan Ketua RW 13, Program Sampah Berkah Diapresiasi Kasatpel LH Penjaringan
Panen Dukungan: Aksi AMUK RI Bagi Bunga Mawar & Tanda Tangan di Kain Putih Panjang Ajak Masyarakat Bersatu Setelah Pilpres 2024

Putusan itu mengantongi nomor 604/G/2023/PTUN.JKT. Saat dikonfirmasi, jubir MK Fajar Laksono belum mengetahui adanya gugatan tersebut.

"Kami belum mengetahui adanya gugatan itu," ucap Fajar Laksono.

Anwar sebelumnya telah melayangkan surat keberatan atas pengangkatan hakim konstitusi Suhartoyo menjadi Ketua MK periode 2023-2028 menggantikan dirinya.

Surat keberatan yang diajukan Anwar melalui kuasa hukumnya itu pun sudah dikonfirmasi hakim konstitusi Enny Nurbaningsih. Enny mengatakan surat keberatan tersebut disampaikan oleh tiga kuasa hukum Anwar pada 15 November 2023.