Berita Indonesia terkini politik, ekonomi, megapolitan , Politik, senayan, nasional balaikota, olahraga, lifestyle dan hiburan ditulis lengkap dan mendalam - Radarnonstop.co

Proses KUA-PPAS TA 2024 Kota Bekasi Sesuai Aturan, Gak Udah Ada Yang Nyinyir Deh

Yud | Selasa, 21 November 2023
Proses KUA-PPAS TA 2024 Kota Bekasi Sesuai Aturan, Gak Udah Ada Yang Nyinyir Deh
-

RN - Dipengujung akhir Tahun 2023, Kota Bekasi sedang membahas Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) yang merupakan dokumen penting dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk Tahun Anggaran (TA) 2024.

Menyikapi hal tersebut, Anggota DPRD Kota Bekasi, H. Sholihin dari Fraksi Golkar Persatuan yang akrab disapa Gus Shol mengatakan Tanggal 18 November kemarin pukul 21.00 WIB kita menggelar Rapat Paripurna terkait kesepakatan Pengesahan KUA-PPAS TA 2024 antara Kepala Daerah (Eksekutif) dan DPRD Kota Bekasi.

"Insyaallah kalau tidak ada halangan, hari Rabu tanggal 22 besok, pihak Eksekutif Pemerintah Daerah menyampaikan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) TA 2024. Nanti, sesuai Aturan Kemendagri, deadline itu tanggal 30 November. Intinya tidak ada persoalan," ujar Gus Shol kepada radarnonstop.co, Selasa (21/11/2023).

BERITA TERKAIT :
Jalan Kaki, Ketua DPC PDIP Kota Bekasi Mendaftarkan Diri ke PKB Sambut Pilkada 2024
Hermanto Berani Bantah Ketua DPRD DKI, Gak Bahaya Ta?

Disinggung soal Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemerintah Kota Bekasi dibawah komando Drs. Junaedi selaku Sekretaris Daerah (Sekda) apakah sempat molor, Gus Shol menjawab tidak ada, semua berjalan sesuai dengan mekanisme, hanya saja sempat terganggu karena sedang membahas APBD Perubahan.

"KUA-PPAS itu diajukan di Bulan Juli. Bulan Agustus masuk pembahasan Plafon Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024. Tanggal 30 September dilakukan Pengesahan KUA-PPAS namun dipotong dengan adanya pembahasan KUA-PPAS Perubahan. Jadi, tidak ada kendala dalam pembahasan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2024," tegas Gus Shol.

Gus Shol pun menyampaikan harapannya agar Pengesahan APBD Tahun Anggaran 2024 yang deadline Tanggal 30 November semoga bisa dilaksanakan dengan baik dan sesuai aturan yang ada.

"Kalau bisa sebelum Tanggal 30, yakni Tanggal 28 sudah disahkan. Sebab, banyak teman-teman Anggota Dewan yang kembali mencalonkan diri sebagai Anggota Legislatif di Pemilu 2024 nanti, biar kitanya bisa fokus terhadap pencalonan. 

Disinggung soal minimnya pencapaian Target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Bekasi Tahun Anggaran 2023 ini, Gus Shol mengutarakan Lembaga Eksekutif adalah salah satu dari tiga cabang Pemerintahan di sebuah Negara, bersama dengan lembaga Legislatif dan Yudikatif. Eksekutif bertanggung jawab menjalankan kebijakan dan program-program Pemerintah, salah satunya dalam hal menggali potensi-potensi dan pencapaian PAD.

"Diwaktu yang dua Bulan lagi ini, kalau tidak salah saat ini Pencapaian PAD baru 65 persen. Kurang lebih ada sekitar Rp 900 Milyar yang masih belum tercapai. Jika pencapaian PAD berkurang nantinya akan berdampak pada proses Belanja Daerah di 2024. Kalau target PAD 2023 tidak tercapai akan menghambat pada belanja Daerah untuk tahun 2024. 

Gus Shol, yang sejak tahun 2014 silam dirinya mendapatkan amanah dari rakyat untuk duduk di kursi Parlemen dan saat ini sudah dua Periode dirinya menjabat sebagai Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kota Bekasi.

#Bekasi   #KUA-PPAS   #DPRD