RN- Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie menyerahkan keputusan pemboikotan produk-produk Israel dan produk yang berafiliasi dengan Israel kepada warga. Hal itu setelah Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan Fatwa tentang dukungan pada perjuangan kemerdekaan Palestina.
Benyamine mempersilahkan kepada warga Tangsel menindaklanjuti Fatwa tersebut sesuai dengan keyakinan.
"Saya hanya menghimbau saja, kalau ada keyakinan di dalam diri kita mengenai fatwa MUI kemudian melihat perjuangan di Gaza silahkan diikuti tetapi tetap jaga kesehatan," ucap Benyamin.
BERITA TERKAIT :Terkait aksi boikot terhadap sejumlah produk Israel dan produk yang terafiliasi dengan Israel, Benyamin menjelaskan bahwa Pemkot Tangsel belum mengeluarkan kebijakan administratif terkait hal tersebut.
"Kita baru sampai himbauan saja, karena kalau kami bergerak ke pasar kemudian melakukan tindakan-tindakan administratif ini harus dipertimbangkan secara matang, karena supplay chainnya seperti apa nanti setelah ini. Jadi sekarang ini kita kepada keyakinan masing-masing anggota masyarakat saja," pungkas Benyamin.
Sebelumnya, Sekretaris Umum MUI Kota Tangsel, Abdul Rojak di Kantor MUI Tangsel, pada Senin (13/11/2023) menyerukan kepada masyarakat Tangsel untuk memboikot segala produk Israel dan produk yang berafiliasi dengan Israel.
"Pada masyarakat Tangerang Selatan khususnya masyarakat Muslim Tangerang Selatan, untuk terus mendukung perjuangan kemerdekaan negara Palestina dari cengkraman zionis Israel, baik dengan materiil, moril, doa, pengumpulan dana dan sebagainya. Dan yang kedua mengajak kepada seluruh masyarakar Muslim Kota Tangsel, untuk memboikot dan tidak membeli produk-produk Israel, tidak mendukung Israel dan memboikot produk-produk yang berafiliasi dengan Israel," tutup Abdul Rojak.