RADAR NONSTOP - Petugas Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Cianjur menyebutkan, 90 persen tanah di Cianjur memiliki luas yang berbeda dengan yang tecantum dalam SPPT ( Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang).
“Memang begitu pak, 90 persen tanah di Cianjur begitu, pasti beda luasnya dengan yang tercantum dalam SPPT saat diukur ulang,” ujar Erwin pegawai BPN Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.
Saat ditanya, kenapa bisa seperti itu? dengan enteng Erwin menjawab bahwa hal tersebut adalah hal yang biasa di BPN Kabupten Cianjur. Dalam SPPT luas tanah 719 meter persegi, saat diukur ulang BPN menyusut menjadi 675 meter persegi.
BERITA TERKAIT :“Lagipula kami tidak mengukur volume luas, kami hanya mengukur batas,” ujar Erwin saat memberitahu hasil pengukuran sebidang tanah milik warga di Padalengsar, Bunikasih, Warungkondang, Cianjur, Jawa Barat, Rabu (16/1/2019).
Sementara itu, Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Cianjur, Lutfi Zakaria, belum memberikan tanggapan apapun terkait hal ini. Konfirmasi via whatsapp maupun telepon seluler tidak mendapatkan respon.