RN - Desakan agar Firli Bahuri segera dipecat terus bergulir. Desakan itu datang dari mantan Ketua KPK Abraham Samad.
Selain Samad, beberapa pimpinan KPK yakni Saut Situmorang, mantan Penasihat KPK Abdullah Hehamahua, Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia (AII) Usman Hamid, serta mantan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Denny Indrayana juga meminta Firli dipecat.
Desakan itu dilakukan Samad Cs di depan Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin siang (10/4/2023). Diketahui, aksi gerakan Copot Firli berawal dari adanya dugaan suap pengamanan kasus di Kementan.
BERITA TERKAIT :"Hari ini kita melaporkan Saudara Firli Bahuri kepada Dewan Pengawas (Dewas) terhadap pelanggaran etika dan pelanggaran kepatuhan yang diduga dilakukan Saudara Firli," kata Samad saat orasi.
Alasan pelaporan tersebut, kata Samad, berkaitan dengan serangkaian dugaan pelanggaran etik perihal pembocoran dokumen yang dilakukan Firli. Bahkan, selain rencana tindaklanjut etik, Samad juga berencana akan melaporkan dugaan tindak pidana yang dilakukan Firli.
"Itu adalah perbuatan pidana yang tidak bisa ditolerir lagi. Dan tindakan itu termasuk tindakan pidana. Oleh karena itu, selain melaporkan Saudara Firli ke Dewas, kita juga akan melaporkan Saudara Firli ke aparat penegak hukum," kata Abraham Samad.
Atas hal tersebut, Abraham Samad berharap kepada Dewas KPK segera memeriksa Firli Bahuri buntut aduan-aduan yang telah dilayangkan sejumlah pihak atas dugaan pelanggaran etik yang dilakukan.
Firli sebelummnya telah membantah isu mengenai dugaan pemerasan oleh Pimpinan KPK dalam penanganan kasus korupsi di Kementan. Firli memastikan, tudingan itu tidak pernah dilakukan oleh dia maupun koleganya.
"Hal tersebut tidak benar dan tidak pernah dilakukan oleh Pimpinan KPK," kata Firli kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (5/10/2023).
Selain itu, Firli juga membantah kabar yang menyebutkan bahwa dirinya menerima sejumlah uang dari SYL di sebuah GOR. Dia menegaskan, hal itu tidak pernah terjadi.