Berita Indonesia terkini politik, ekonomi, megapolitan , Politik, senayan, nasional balaikota, olahraga, lifestyle dan hiburan ditulis lengkap dan mendalam - Radarnonstop.co
Pengerahan Massa Tanpa Izin

Jari 98: PA 212 Solo Ingin Delegimitasi Kepolisian

RN/CR | Minggu, 13 Januari 2019
Jari 98: PA 212 Solo Ingin Delegimitasi Kepolisian
-

RADAR NONSTOP - Jaringan Aktivis Reformasi Indonesia (JARI 98) menilai ada upaya massa tergabung Persaudaraan Alumni (PA) 212 Solo Raya ingin mendelegitimasi lembaga Kepolosian.

Pasalnya, mereka menuding Kepolisian yang menghalangi para peserta hadir ke tablig akbar. Padahal, acara tersebut belum mengantongi izin resmi dari Kepolisian.

“Ini ada upaya mendelegitimasi Kepolisian. Tak bisa dipungkiri kalau massa ini kebanyakan dari ormas yang dibubarkan yaitu HTI. Ada skenario khusus untuk menggiring opini agar masyarakat tidak percaya pada Kepolisian. Kenapa jadi Polisi kena getahnya, kan kalian tak patuh aturan. Stop kambing hitamkan Polisi, jangan mendramatisir keadaan,” tegas Ketua Presidium Jari 98 Willy Prakarsa, Minggu (13/1/2019).

BERITA TERKAIT :
JARI 98 Akan Gunakan Energi Pilkada Tangsel 2020 Menangkan Paslon Nomor Urut 2 Ruhamaben-Shinta
Ketua Presidium JARI’98 Usulkan dan Dukung Presiden Angkat H. Masjuno Jadi Dirjen Pass

“Sudahlah jangan bikin hoaks lagi, seolah-olah terdzolimi tak boleh ikut pengajian. Acara itu ilegal, tak ada izin. Itu pun bukan pengajian tapi kegiatan politik arahnya ke 02,” kata Willy lagi.

Lebih lanjut, Willy mengingatkan agar para peserta maupun panitia acara bisa taat pada aturan yang berlaku. Kata Willy, pemberitahuan dan perizinan itu berbeda, apalagi jumlah peserta ribuan dari berbagai daerah.

“Ini harus di camkan. Sebagai warga negara yang baik dan muslim yang baik, harusnya kalian taat aturan. Bukan malah bentak-bentak Polisi yang bertugas, lantas memojokkan Polisi yang bertugas seolah-olah mereka menghalangi acara Tabligh Akbar kalian. Yang Polisi lakukan itu mengamankan agar situasi berjalan kondusif, apalagi acara itu ilegal tak kantongi izin,” cetus Willy.

Willy pun menyarankan agar panitia acara bisa belajar patuh aturan tentang izin keramaian. Apalagi acara tersebut membawa ribuan massa dan membawa misi politik ditambah lagi organisasinya pernah dibubarkan.

“Gimana mau taat peraturan. ormasnya saja dibubarkan. Ya mungkin ada dendam kusumat, jadi ditabrak aja itu aturannya,” kata dia lagi.

“Kita lihat saja, acaranya itu bukan pengajian atau ceramah agama tapi kegiatan politik. Isinya provokasi politik. Namanya dendam, apapun dilakukan gimana caranya rezim Jokowi bisa dilemahkan agar rakyat tak lagi percaya. Itu misinya, seolah-olah mereka ini sudah paling Islami,” sindirnya.

Lebih jauh, Willy memastikan upaya pihak Kepolisian melakukan penyekatan sudah tepat lantaran acara tersebut jelas ilegal. Mereka justru ngotot bahwa dalam mengemukakan pendapat hanya pemberitahuan.

“Ada yang gagal paham. Polisi disini hanya menjalankan tugas agar acara itu tidak mengganggu kepentingan masyarakat lain. Kami yakin ada kepentingan politik 02 dibelakangnya untuk mendelegitimasi Polri. Sudah paham lah, masyarakat sudah cerdas apa maksud kalian. Kami sarankan lengkapi dulu syarat-syarat aturan izin keramaian, jangan sok ngatur Polisi. Junjungan kalian belum jadi saja sudah ngatur-ngatur Polisi, dan gak patuh aturan, gimana kalau Capres idolanya menang,” pungkasnya.