RN - Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe emosi. Dia mengamuk. Suaranya meninggi dan membentak jaksa.
Amukan Lukas saat dicecar oleh jaksa KPK. politisi Demokrat ini bahkan melempar mikrofon atau mik di dalam ruang sidang.
Hal itu terjadi dalam sidang kasus suap dan gratifikasi yang digelar di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (4/9/2023). Lukas diperiksa sebagai terdakwa.
BERITA TERKAIT :Jaksa awalnya bertanya soal kegiatan penukaran uang yang melibatkan Lukas dengan saksi bernama Dommy Yamamoto. Penukaran uang itu juga kerap dilakukan Lukas melalui ajudannya.
"Apa saksi memerintahkan ajudan untuk bertemu kepada Dommy. Ini duit cash-nya kasihkan ke Dommy untuk ditukar atau gimana? Begitu berarti diperintah ketemu dikasih duit, duitnya diserahkan? Iya, Pak Lukas?" tanya jaksa.
"Begitu yang terjadi," jawab Lukas.
"Ini kan dengan ajudan, kalau yang Pak Lukas lakukan sendiri penukarannya gimana? Jadi semua lewat ajudan tidak ada lewat Pak Lukas?" tanya hakim.
"Pokoknya itu yang terjadi," ujar Lukas.
Jaksa terus mencecar Lukas Enembe soal penukaran rupiah ke dolar Singapura. Saat dicecar pertanyaan, Lukas mendadak ngamuk dan melempar mik di dalam ruang sidang.
Hakim ketua Rianto Adam Pontoh lalu mencoba mendinginkan suasana. Hakim mengingatkan soal hak ingkar yang dimiliki Lukas sebagai terdakwa.
"Saya ingatkan lagi karena dia punya hak ingkar. Diskors sebentar ya. Tenangkan dulu. Pak Jaksa terdakwa punya hak ingkar nanti akan dibuktikan dengan penasihat hukum. Nanti hak ingkar itu dibuktikan oleh mereka. Ndak perlu dikejar sampai ini ya. Ndak perlu ada pengakuan dari beliau," kata hakim.
Sejumlah pengacara Lukas Enembe lalu mendekati untuk menenangkan Lukas. OC Kaligis, salah satu tim kuasa hukum Lukas, meminta agar tensi Lukas dicek.
"Kalau bisa diperiksa tensinya sekarang karena kami selalu kunjungi 220 itu. Kalau dia serangan jantung kan bukan salah kami, Yang Mulia. Kami cuma mohon dengan sangat tolong diperiksa dulu tensinya," ujar OC.