Berita Indonesia terkini politik, ekonomi, megapolitan , Politik, senayan, nasional balaikota, olahraga, lifestyle dan hiburan ditulis lengkap dan mendalam - Radarnonstop.co

Pj. Bupati Bekasi Dituding Suap Anggota DPRD Dalam Plotingan Proyek 2023, Aparat Penegak Hukum Harus Bersikap

Yud | Sabtu, 05 Agustus 2023
Pj. Bupati Bekasi Dituding Suap Anggota DPRD Dalam Plotingan Proyek 2023, Aparat Penegak Hukum Harus Bersikap
-

RN - Forum Komunikasi Intelektual Muda (Forkim) Indonesia 'mencium' adanya dugaan aroma Kolusi, Korupsi dan Nepotisme (KKN) di tubuh Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Koordinator Forkim Indonesia, Mulyadi mengungkapkan hal itu tercium sebelum pelaksanaan Paripurna DPRD Kabupaten Bekasi dalam rangka penetapan keputusan DPRD terhadap Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022 yang di gelar beberapa waktu lalu dan di hadiri sekitar 29 Anggota Dewan.

Mulyadi mengungkapkan bahwa kami mendapatkan informasi yang dapat di pertanggungjawabkan dan dalam waktu dekat ini akan melaporkan ke penegak hukum.

BERITA TERKAIT :
Buset Dah, Anggota III BPK Sewa Rumah Di Kemang Cuma Buat Simpan Uang Suap Rp40 Miliar
Dinkes Kota Bekasi Imbau Masyarakat Melakukan Pencegahan DBD Dengan PSN 4M Plus

"Hal tersebut terkait adanya dugaan pembagian proyek yang diduga di atur oleh eksekutif, untuk dibagikan kepada beberapa Anggota DPRD Kabupaten Bekasi agar memuluskan Paripurna Pertanggungjawaban APBD Tahun 2022. Dan dalam waktu dekat ini akan kita laporkan anggota dewan yang diduga memiliki jatah proyek hasil memuluskan Paripurna Pertanggungjawaban APBD 2022," ungkap Mulyadi kepada radarnonstop.co, Jum'at (4/8/2023).

Mulyadi mengatakan, dugaan plotingan proyek untuk Anggota DPRD ini sebagai jalan memuluskan Paripurna Pertanggungjawaban Bupati Bekasi Tahun 2022 ini, terdapat kurang lebih Rp 96 Miliar untuk dibagikan melalui proyek APBD 2023. Apalagi, proyek yang dibagikan ini sudah diatur dan di tempatkan di beberapa dinas.

"Sungguh miris melihat kelakuan Anggota DPRD ini, menjalankan aksi muslihat hanya demi kepentingan dugaan proyek itu. Semoga kedepannya, para penegak hukum harus memberikan efek jera kepada orang-orang yang diduga ingin melakukan bancakan uang rakyat," imbuhnya.

Pria Alumni Unisma Bekasi ini juga menambahkan, dalam waktu dekat ini akan melaporkan para anggota DPRD ke DPP Partai masing-masing, akibat ulah akrobat dan menyalahi aturan Paripurna DPRD. Sehingga, para pimpinan Partai masing-masing untuk tidak lagi mencalonkan mereka di 2024 mendatang. Dikarenakan, para Anggota DPRD yang melakukan Paripurna tersebut tidak mengerti aturan dan memaksakan Paripurna karena hanya kepentingan dugaan plotingan proyek APBD 2023.

"Intinya penegak Hukum dan para Pimpinan Partai harus melihat kelakuan mereka yang diduga mendapatkan plotingan proyek untuk memuluskan Paripurna Pertanggungjawaban APBD Tahun 2022. Semoga iklim pengusaha yang ingin membangun Kabupaten Bekasi tidak rusak dengan dugaan plotingan proyek APBD 2023 yang sudah di miliki Anggota DPRD," tegas Mulyadi mengakhiri.

Sayang, hingga berita ini dimuat pihak Sekretariat DPRD Kabupaten Bekasi saat ingin dikonfirmasi perihal Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022 belum bisa dimintai keterangannya.