Berita Indonesia terkini politik, ekonomi, megapolitan , Politik, senayan, nasional balaikota, olahraga, lifestyle dan hiburan ditulis lengkap dan mendalam - Radarnonstop.co

Duit Fanstastis Bangun LRT Velodrome-Manggarai Hanya Pakai APBD, Proyek Jakpro Bisa Kusut?

BCR/RN | Minggu, 16 Juli 2023
Duit Fanstastis Bangun LRT Velodrome-Manggarai Hanya Pakai APBD, Proyek Jakpro Bisa Kusut?
LRT/Net
-

RN- Pembangunan jalur Light Rail Transit (LRT) rute Velodrome-Manggarai ditaksir bakal menggabiskan anggaran Rp5,5 triliun. Menurut informasi yang diterima radarnonstop.co, dana sedemikian fanstastis tersebut hanya mengunakan duit APBD DKI Jakarta.

Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta, Ismail, kepada wartawan beberapa waktu lalu mengakui, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Jakarta Propertindo (Jakpro) sendiri sebagai pemegang proyek memakai penyerta modal daerah dalam pembangunan tersebut.

" skema pendanaan itu sudah disampaikan akan dilakukan secara bertahap melalui pemberian PMD diantaranya yang sudah kemarin disepakati di PMD (Penyertaan Modal Daerah) tahun APBD 2023 dan nanti tahap keduanya di APBD perubahan dan tahap ketiganya adalah di APBD murni 2024," katanya dilansir dari media.

BERITA TERKAIT :
DPRD Tangsel Tancap Gas, Kebut 12 Raperda Di 2025
PPP DKI Aja Ambruk, RIDO Bisa Kena Prank Sandiaga Uno?

Sementara itu Ketua Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ), Haris Muhammadun mengatakan hal yang sama terkait pendanaan proyek LRT Fase 1 B sebagian besar menggunakan APBD DKI Jakarta.

Hanya saja, pendanaan proyek itu kata dia mengacu pada Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto Nomor 21 Tahun 2022.

“Pendanaan sudah tidak ada masalah karena sudah ada Kepgub yang melakukan alokasi pendanaan tersebut. Tentunya, dasarnya ada Permenko bidang perekonomian Nomor 21 tahun 2022. Disitu ada perubahan atas PSN (Proyek Strategis Nasional) dan untuk LRT Fase 1B yang ke Manggarai itu sudah ada di dalam Permenko tersebut. Berdasarkan Kepgub tersebut sudah ada alokasi yang dari APBD, tentunya APBD yang paling besar porsinya”, ujarnya kepada wartawan.

Dari semua Informasi yang diterima muncul pertanyaan, jika menggunakan APBD, kenapa lelang proyek itu dilakukan oleh Jakpro, Padahal Jakpro merupakan Badan Usaha Miik Daerah (BUMD) DKI Jakarta, yang mana BUMD bukan merupakan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Di sisi lain, Jakpro sendiri memiliki modal melalui penyertaan modal daerah sebesar Rp30 triliun seperti tertuang dalam Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2018 tentang Perseroan Terbatas Jakarta Propertindo (Perseroan Daerah). 

Meski, saat ini Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) PT. Jakpro tengah direvisi, namun salah satu muatan Raperda itu hanya memasukan penambahan penyertaan modal daerah berupa tanah dengan total aset senilai  Rp5.959.232.000.000,00.

Jika melihat Perda Nomor 5 Tahun 2022 tentang APBD DKI Jakarta Tahun Anggaran 2023, alokasi anggaran pengeluaran pembiayaan penyertaan modal daerah sebesar Rp7.209.033.693.138,00 tidak menyebut secara jelas peruntukkannya.

Direktur Eksekutif Indonesia for Transparancy and Akuntability (Infra), Agus Chaerudin  membantah dana LRT 100 persen dari APBD.

"Terkait dengan statement atau Ketua Komisi B saudara Ismail yang menyatakan pembangunan LRT 100 persen dari APBD perlu anda belajar kembali di sejak era Ahok, bahwa LRT itu kewajiban pengembang. Sejarah LRT, itu berawal dari monorel DKI, dimana rencana pembangunan monorel itu bersumber dari dana hibah Jepang. Jadi tidak dari APBD," ucap dia saat di temui di Tebet, Jumat (14/7/2023).

 

 

 

#LRT   #Jakpro   #DPRD