RN - Gebrakan Pansus Perparkiran DPRD DKI Jakarta boleh juga. Walau pelan tapi pansus yang dikomandoi oleh Ahmad Lukman Jupiter mulai gaspol.
Jupiter sapaan akrab politisi NasDem itu menemukan fakta baru. Jupiter menyebut kalau lahan seluas 4.300 meter persegi milik Pemprov DKI Jakarta dikuasai pihak tidak bertanggung jawab.
Lahan tersebut juga dijadikan kantong parkir selama lebih dari dua dekade tanpa izin resmi maupun penyetoran pajak.
“Bayangkan, sudah 21 tahun dikelola tanpa izin resmi dan tanpa bayar pajak. Hitungan kasar kami, potensi kerugian pendapatan daerah mencapai Rp 37,8 miliar,” ujar Jupiter dalam siaran pers yang dikirim ke redaksi radar nonstop, Kamis (27/9).
Ia menjelaskan, perhitungan itu berdasarkan estimasi omzet parkir sekitar Rp 50 juta per hari atau Rp 1,5 miliar per bulan. Dari jumlah tersebut, kewajiban pajak yang seharusnya disetorkan ke kas daerah sekitar Rp 150 juta per bulan.
“Kalau dikalikan 21 tahun, ya hilang Rp 37,8 miliar. Itu jelas penggelapan pajak,” tegasnya.
Seperti diberitakan, sebelumnya Pansus Perparkiran DPRD dicibir banyak pihak. Pansus dituding hanya gaya DPRD cari kerjaan.
Data dari Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta menyebut UP perparkiran mengelola 200 ruas jalan yang dijadikan parkir. Tapi, keboroan parkir menurut Pansus Perparkiran DPRD mencapai triliunan rupiah.
Sementara Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo mengaku tidak tau. Dia berjanji akan mendalami temuan praktik parkir liar di lahan milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta yang berada di Bona Indah Plaza, Lebak Bulus, Jakarta Selatan (Jaksel).
“Saya belum tahu, tetapi nanti saya akan dalami, saya akan cek. Saya akan minta kepada siapa pun harus bertanggung jawab untuk itu,” kata Pramono di Jakarta Pusat, Kamis (25/9/2025).