RN - Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin menyerahkan empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) kepada Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Abdul Azis.
Penyerahan ini disaksikan oleh para pimpinan panitia khusus (Pansus) dan jajaran Sekretariat DPRD DKI Jakarta.
Empat Pansus yang telah menuntaskan tugasnya adalah Pansus Ranperda Penyelenggaraan Pendidikan, Kawasan Tanpa Rokok (KTR), Jaringan Utilitas, dan Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD). Penyerahan ini menandai langkah penting menuju tahap akhir pembentukan Peraturan Daerah (Perda).
BERITA TERKAIT :Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta Khoirudin mengapresiasi kinerja seluruh Pansus yang telah menuntaskan tugas dengan baik dan tepat waktu. "Saya apresiasi kepada pimpinan Pansus yang telah menyelesaikan tugasnya dengan baik," ujar Khoirudin, Senin (10/11).
Ia menjelaskan bahwa pembentukan Pansus merupakan bagian dari persiapan penyusunan Perda. "Tadi sudah kita serah terimakan kepada Ketua Bapemperda untuk ditindaklanjuti menjadi Perda dan tentu poin-poin penting yang ada di dalam hasil kerja Pansus, sudah kita bahas," ungkap Khoirudin.
Khoirudin menambahkan bahwa proses penyempurnaan terhadap hasil pembahasan oleh Bapemperda akan dilakukan dalam waktu cepat. "Kita berharap nanti akan disempurnakan. Finishing touch akan dilakukan oleh Bapemperda," tutur Khoirudin.
Ketua Bapemperda Abdul Aziz mengapresiasi pimpinan Pansus yang telah menuntaskan empat Ranperda usulan. "Pertama, Pansus Pendidikan sudah selesai dan sudah juga dilakukan evaluasi di Bapemperda. Selanjutnya ada tiga Pansus yang akan kita evaluasi pekan ini. Ada Pansus Utilitas, Pansus KTR, dan Pansus BMD," jelas Aziz.
Aziz menegaskan bahwa Bapemperda telah berkoordinasi dengan Sekretariat DPRD Provinsi DKI Jakarta untuk menjadwalkan pembahasan lanjutan. "Kami optimis dan juga sudah merencanakan, mencari waktu yang available untuk kita membahas Ranperda tersebut," ucap Aziz.
Proses pembahasan di Bapemperda hanya tahap penyempurnaan akhir. "Karena ini sudah dibahas semua di Pansus. Jadi, tugas Bapemperda hanya melakukan evaluasi dan mungkin sedikit ada finishing touch," tambah Aziz.
Dengan demikian, empat Ranperda tersebut diharapkan dapat segera disahkan menjadi Perda dan dapat dilaksanakan untuk kepentingan masyarakat DKI Jakarta.(ADV)