RN - Warga Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi atau Bodetabek bikin sumpek. Saat ini sebanyak 4.202 pendatang baru tercatat memasuki wilayah Jakarta setelah Lebaran Idul Fitri.
Para pendatang itu didominasi perempuan. Total pendatang baru yang memasuki wilayah DKI Jakarta dari 26 April 2023 sampai 9 Mei 2023 mencapai 4.290 orang.
Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono atau HBH sebelumnya meminta kepada para pendatang harus memiliki ketrampilan.
BERITA TERKAIT :Kepala Disdukcapil DKI Jakarta Budi Awaluddin menjelaskan pendatang wajib memiliki pekerjaan, keterampilan, dan tempat tinggal sebelum bisa menerima administrasi kependudukan Ibu Kota.
Terkait kewajiban pendatang, Budi mengatakan masyarakat perlu memiliki pekerjaan dan keterampilan agar bisa mendapatkan administrasi kependudukan. Hal itu bakal dicantumkan Disdukcapil DKI dalam peraturan daerah (perda).
"Nanti kita akan buat perda. Perda ini kan nanti ada di DPRD ya. Itu nanti kita akan jajaki syarat tambahan yang tiga tadi. Selain tempat tinggal, ada pekerjaan dan keterampilan," ujarnya.
Data pendatang baru terdiri atas 4.202 orang pendatang baru dan 88 nonpermanen.
"Jumlah pendatang 4.290 orang, 2.088 orang laki-laki dan 2.202 orang perempuan," demikian tertulis dalam situs resmi Disdukcapil DKI Jakarta seperti dilihat, Kamis (11/5/2023).
Para pendatang baru itu didominasi dari berbagai kota, seperti Kota Medan, Brebes, hingga Pemalang. Pendidikan para pendatang baru tersebut didominasi sekolah lanjutan tingkat atas (SLTA).
"Pendatang berdasarkan pendidikan akhir SLTA ke bawah 81,61 persen, lebih tinggi dari SLTA 18,39 persen," tulisnya.
Berikut 10 asal kedatangan terbanyak para pendatang baru:
- Kota Bekasi 257 orang
- Kota Depok 199 orang
- Bogor 167 orang
- Bekasi 117 orang
- Kota Tanggerang 102 orang
- Kota Tanggerang Selatan 98 orang
- Brebes 91 orang
- Tanggerang 88 orang
- Pemalang 73 orang
- Kota Medan 72 orang
Berikut 10 pekerjaan terbanyak para pendatang baru:
- Karyawan swasta 24,22%
- Pelajar/mahasiswa 21,15%
- Belum/tidak bekerja 19,69%
- Mengurus rumah tangga 16,48%
- Wiraswasta 11,85%
- Buruh harian lepas 2,77%
- Pegawai negeri sipil (PNS) 1,63%
- Guru 0,79%
- Tentara Nasional Indonesia 0,74%
- Dokter 0,67%