Berita Indonesia terkini politik, ekonomi, megapolitan , Politik, senayan, nasional balaikota, olahraga, lifestyle dan hiburan ditulis lengkap dan mendalam - Radarnonstop.co

Pengangkatan Maman Sebagai Dirum PDAM Tirta Bhagasasi Bekasi Dinilai Cacat Hukum?

YDH/HW | Selasa, 04 April 2023
Pengangkatan Maman Sebagai Dirum PDAM Tirta Bhagasasi Bekasi Dinilai Cacat Hukum?
-

RN - Ketua Forum Mahasiswa Peduli Bekasi (FMPB), Denis Pratama mengngkapkan akan adanya kejanggalan dalam prosesi rotasi-mutasi dan promosi Pejabat Direktur Teknik (dirtek) dan Direktur Usaha (Dirus) ditubuh PDAM Tirta Bhagasasi Bekasi.

Menurut Denis Pratama, polemik rotasi-mutasi dan promosi Pejabat Direktur Teknik (Dirtek) dan Direktur Usaha (Dirus) di internal PDAM Tirta Bhagasasi yang belum rampung penunjukan langsung Direktur Umum yang status Plt. Dirum tidak lama keluarlah penetapan Maman sebagai Dirum PDAM Tirta Bhagasasi.

"Yang mana hal ini berdampak pada berbagai desakan untuk ditundanya open bidding Dirtek dan Dirum PDAM Tirta Bhagasasi Kabupaten Bekasi, Jawa Barat," ungkap Denis Pratama kepada radarnonstop.co, Selasa (4/4/2023).

BERITA TERKAIT :
Jalan Kaki, Ketua DPC PDIP Kota Bekasi Mendaftarkan Diri ke PKB Sambut Pilkada 2024
Gratifikasi Wakil Ketua DPRD Kab Bekasi (Soleman) Kenapa Mandek?

Selain itu, sambung Denis Pratama, kami yang tergabung dalam Organisasi Forum Mahasiswa Peduli Bekasi (FMPB) dan beberapa Organisasi lainnya yang bergabung menolak proses open bidding Dirus dan Dirtek.

"Sebab, kami menilai bahwa penetapan Dirum sudah melanggar Undang-undang Permendagri No 2 Tahun 2007 dan Pasal 25 Peraturan Presiden No.166," ujarnya.

Denis Pratama menjelaskan bahwa terkait Maman yang mana saat ini telah ditetap menjadi Dirum PDAM Tirta Bhagasasi yang tidak ada open bidding Dirum menurut kami cacatnya secara hukum dan terindikasi adanya suap yang dilakukan oleh Maman Sudarman ke pihak Dewan Pengawas dan Plt Bupati Bekasi. 

"Sejumlah Organisasi yang bergabung di (FMPB) menolak keras kepada PLT Bupati agar open bidding Dirtek dan Dirus ditunda sebelum diselesaikannya terkait penetapan Maman Sudarman menjadi Dirum karena menurut kami cacat hukum. Selain itu, kami juga menilai bahwa Maman Sudarman gagal menjadi Dirus,"ungkapnya.

"Sebab, banyak kinerja yang gagal ditanganinya, contohnya program air kemasan yang dikeluarkan oleh PDAM Tirta Bhagasasi yang bermerek "bening" pada saat ini produksi hilang bagaikan di telan bumi sehingga merugikan PDAM Tirta Bhagasasi dan yang lebih miris lagi Direksi  PDAM Tirta Bhagasasi tidak pernah melakukan laporan harta kekayaan (LHKPN)," sambung Denis Pratama.

Untuk itu, sambung Denis Pratama, dengan tegas kami meminta kepada Plt. Bupati Bekasi agar tunda open bidding Dirus dan Dirtek sampai Maman Sudarman dicopot menjadi Dirum PDAM Tirta Bhagasasi.

"Jika imbauan kami ini tidak diindahkan, kami akan turun ke jalan dengan menggelar aksi unjuk rasa didepan Kantor PDAM Tirta Bhagasasi dan Bupati Bekasi," pungkas Denis Pratama.

Sayang, hingga berita ini dimuat pihak PDAM Tirta Bhagasasi Bekasi belum ada yang bisa dimintai keterangannya.

#Bekasi   #PDAM   #Tirta   #Bekasi   #kota