RADAR NONSTOP - Andi Arief terancam. Wasekjen Demokrat yang pernah menjabat sebagai Staf Presiden SBY ini dilaporkan ke Bareskrim.
Si pelaor adalah Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma'ruf Amin. Andi diduga menyebar berita bohong soal isu adanya tujuh kontainer yang membawa surat suara tercoblos. TKN menilai cuitan Andi seperti menuduh pasangan Jokowi-Ma'ruf.
Direktur TKN Jokowi-Ma'ruf Bidang Advokasi dan Hukum, Ade Irfan Pulungan menduga mendapatkan sumber suara adanya isu tersebut melalui grup WA. Oleh karena itu, dia meminta Bareskrim juga menyelidiki grup WA Andi Arief.
BERITA TERKAIT :Laporan atas Andi Arief tertuang dengan nomor LP/B/0013/I/2019/BARESKRIM tanggal 3 Januari 2019. Andi dilaporkan atas dugaan kejahatan terkait pemilihan umum, penyebaran berita bohong (hoax), pencemaran nama baik melalui media elektronik, dan penghinaan.
Andi memuat cuitan di akun Twitter resminya @AndiArief_ pada Rabu, 2 Januari 2018 pukul 20.05. Namun, saat dicek cuitan itu tidak ada.
Komisioner KPU, Hasyim Asyari membantah soal isu yang bikin heboh. Kata dia, hingga kini KPU belum mencetak suara.
Hasyim mengatakan saat ini pengadaan logistik berupa surat suara masih dalam proses lelang. Rencananya, surat suara akan diproduksi pada pertengahan Januari. "KPU belum nyetak sampai sekarang. Kalau sudah ada yang dicetak, surat suara siapa?" bantahnya.
Meski demikian, KPU tetap mencoba mengecek kabar itu. Ketua KPU Arief Budiman bersama beberapa komisioner tadi malam langsung mengecek ke Tanjung Priok, lokasi 7 kontainer surat suara yang disebutkan Andi.