RN - Wali Kota Depok, Mohammad Idris membongkar borok DPRD. Dia menyebut pokok pikiran alias pokir milik dewan kebanyakan buat proyek jalan.
Pemerintah Kota Depok menilai memenuhi kebutuhan masyarakat pada bidang kesehatan. Terdapat 300 posyandu belum memiliki gedung.
M Idris sapaan akrabnya mengatakan, kewajiban pemerintah daerah untuk pemenuhan hak warga masyarakat dalam bidang kesehatan, bukan berarti memperbanyak RSUD atau Puskesmas. Namun dibutuhkan fasilitas kesehatan di tingkat RT atau RW seperti klinik kesehatan maupun posyandu.
BERITA TERKAIT :“Masih ada sekitar 300 posyandu di Kota Depok yang belum terfasilitasi tempatnya,” ujar Idris kepada Liputan6.com, Selasa (28/2/2023).
Idris menjelaskan, sebanyak 300 posyandu masih menggunakan meminjam bangunan lain hingga pos ronda. Pemerintah Kota Depok ingin posyandu tersebut memiliki gedung sendiri dan sebagai pemenuhan janji politik Pemerintah Kota Depok saat ini.
“Janji politik Pemerintah Kota Depok saat ini, ingin setiap RW memiliki gedung posyandu sendiri,” jelas Idris.
Bahkan Idris menyindir beberapa anggota DPRD yang menggunakan anggaran Pokok Pikiran (Pokir) DPRD untuk pemenuhan jalan dan alat Hadroh. Idris meminta kerjasama Pokir DPRD dapat digunakan untuk pemenuhan kesehatan masyarakat, salah satunya Posyandu.
“Pokir diarahkan untuk kesehatan, jangan jalanan melulu, alat ketimpring Hadroh, itu mah bisa dicover BOP-nya Wali Kota. Minimal satu anggota Dewan lima posyandu,” ucap Idris.