Berita Indonesia terkini politik, ekonomi, megapolitan , Politik, senayan, nasional balaikota, olahraga, lifestyle dan hiburan ditulis lengkap dan mendalam - Radarnonstop.co

Dituding Lupa Sejarah, Curhat SBY Soal Sistem Pemilu Langsung Diseruduk Hasto

RN/NS | Senin, 20 Februari 2023
Dituding Lupa Sejarah, Curhat SBY Soal Sistem Pemilu Langsung Diseruduk Hasto
-

RN - Pernyataan Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono atau SBY soal sistem pemilu langsung diseruduk. Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menjawab pernyataan SBY.

Hasto menyebut SBY lupa dirinya pernah mengganti sistem Pemilu pada 2008.

"Pak SBY kan tidak memahami jas merah. Pak SBY lupa bahwa pada bulan Desember tahun 2008, dalam masa pemerintahan beliau, justru beberapa kader Demokrat yang melakukan perubahan sistem proporsional tertutup menjadi terbuka melalui mekanisme judicial review," kata Hasto kepada wartawan di Kabupaten Lebak, Banten, Minggu (19/2/2023).

BERITA TERKAIT :
Karangan Bunga Di MK Sindir Anies Ganjar Sengaja Dipesan? 
Jumat (19/4), 10 Ribu Pendukung Prabowo Kepung MK, Bakal Ajukan Amicus Curiae

Hasto mengatakan saat itu SBY mengganti sistem pemilu dari terbuka menjadi tertutup hanya 4 bulan sebelum Pemilu. Dia menyebut saat itu SBY mengubah sistem pemilu demi meraup keuntungan jangka pendek.

"Itu hanya beberapa bulan, sekitar 4 bulan menjelang pemilu yang seharusnya tidak boleh ada perubahan, ternyata itu kan ditempatkan sebagai bagian dari suatu strategi kemenangan jangka pendek, sehingga dengan melakukan segala cara akhirnya Partai Demokrat mengalami kenaikan 300 persen," tegas Hasto.

"Bayangkan dengan PDI perjuangan yang ketika berkuasa, kenaikanya hanya 1,5 persen, sehingga mustahil dengan sistem multi partai yang kompleks suatu partai bisa menaikkan suaranya bisa 300 persen dan itu tidak mungkin terjadi tanpa kecurangan masif, tanpa menggunakan beberapa elemen dari KPU yang seharusnya netral dan itu dipakai dan dijanjikan masuk ke dalam kepengursan partai tersebut," lanjut Hasto.

Hasto mengatakan judicial review saat ini berbeda dengan 2008 silam. Pasalnya, kata dia, sekarang judicial review tidak dilakukan oleh PDIP

"Berbeda dengan judicial review sekarang, judicial review sekarang tidak dilakukan oleh partai karena PDIP juga tidak punya hak, tidak punya legal standing untuk melakukan judicial review," ujarnya.

Dia mengatakan akibat perbuatan SBY, saat ini yang terjadi adalah liberasi politik.

"Ini dilakukan oleh beberapa pakar yang melihat bahwa dengan demokrasi proporsional terbuka, yang dicanangkan oleh pada zaman Pak SBY tersebut, yang terjadi ternyata liberalisasi politik yang luar biasa, yang menyulitkan kami untuk mencalonkan rektor, untuk mencalonkan akademisi, untuk mencalonkan pakar untuk mencalonkan budayawan, untuk mencalonkan tokoh-tokoh betawi, untuk mencalonkan tokoh-tokoh nelayan," jelas Hasto.

"Dengan proporsional terbuka yang liberalisasinya dilakukan pada masa Pak SBY ini, partai digerakkan oleh kekuatan kapital, ada investor-investor yang menyandera demokrasi, jadi Pak SBY sebaiknya ingat bahwa liberalisasi itu justru tejadi pada masa beliau," lanjutnya.

Lebih jauh, dia menyebut judicial review sistem pemilu pada 2008 lalu dilakukan hanya beberapa bulan menjelang pemilu. Dia menuding SBY memanfaatkan undang-undang hanya untuk kepentingan kekuasaan bagi Demokrat.

"Ketika UU digerakan untuk kepentingan kekuasaan bagi partainya, yang dilakukan sering kali melanggar aspek-aspek kepantasan, aspek etika," tutur dia.

 

#SBY   #MK   #SistemPemilu