RN - Curhat Menteri Sosial Tri Rismaharini alias Risma soal anggaran Kemensos yang diblokir Kemenkeu ngaco. Risma curhat di Gedung DPR, Senayan.
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan anggaran Kementerian Sosial (Kemensos) yang diblokir Rp 412 miliar tidak termasuk dana bansos. Hal ini untuk membantah pernyataan Menteri Sosial Tri Rismaharini.
Sebelumnya Risma menyebut Kemenkeu memblokir anggaran Bansos sebesar Rp 412,08 miliar. Dana yang diblokir itu termasuk dana bansos sehingga membuatnya sulit menjalankan program.
BERITA TERKAIT :"Saya sudah sampaikan ke Bu Menkeu. Bu, kalau sudah disetujui DPR kan mestinya kita bisa jalan. Ini termasuk bansos lho Pak, kita diblokir Rp 400 miliar ini," curhat Risma dalam rapat kerja dengan Komisi VIII DPR RI.
Risma pun mengeluhkan kondisi ini. Dia mencontohkan dana Pahlawan Ekonomi Nusantara (PENA) yang baru dibuka Oktober 2022, dengan waktu yang terbatas ini membuat realisasinya menjadi rendah.
"Anggaran yang diblokir tidak termasuk PKH Rp 28,71 triliun untuk 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan bansos Kartu Sembako Rp 45,12 triliun untuk 18,8 juta KPM tahun anggaran 2023," kata Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo, Kamis (9/2/2023).
Yustinus menjelaskan pemblokiran anggaran Rp 412 miliar merupakan hasil penelitian dan pembahasan bersama antara Direktorat Jenderal Anggaran (DJA) Kemenkeu dengan unit eselon (UE) I Kemensos. Ada dua penyebab anggaran itu diblokir yakni karena dokumen belum lengkap dan bagian dari automatic adjustment (AA).
Rinciannya Rp 97 miliar sekian dari pemblokiran anggaran reguler karena dokumen dan persyaratannya belum lengkap, serta Rp 314 miliar sekian pemblokiran anggaran dari kebijakan AA.
"Besaran anggaran untuk AA adalah usulan Kemensos melalui surat UE I Kemensos ke DJA Kemenkeu. Anggaran untuk kebijakan AA ini mendasarkan pada prioritas yang paling rendah ataupun kegiatan yang pelaksanaannya masih dapat ditunda hingga semester II," jelas Yustinus.
Dengan demikian Kemensos dipastikan tetap bisa bekerja dan berfungsi secara efektif untuk semester I-2023. Permasalahan yang menyebabkan sebagian anggaran masih diblokir disebut akan dibereskan oleh Kemensos dan Kemenkeu.
"Hal ini semestinya dapat dipahami sebagai proses biasa dalam anggaran dan diharapkan seluruh program prioritas tetap dapat dijalankan dengan baik," ucap Yustinus.