RN - Menteri Keuangan Sri Mulyani muncul, Senin (1/9). Dia meminta maaf dan mengucapkan terima kasih atas simpati, doa, kata-kata bijak, serta dukungan moral semua pihak dalam menghadapi musibah tersebut.
Rumah yang berada di Bintaro Sektor III, Tangerang Selatan, dijarah massa anarkis, Minggu (31/8/2025) dini hari. Penjarahan terjadi sekitar pukul 01.40 WIB.
Berdasarkan rekaman video yang beredar di media sosial, tampak sekelompok massa masuk ke dalam rumah dan membawa sejumlah barang dari kediaman tersebut.
BERITA TERKAIT :Beberapa warga sekitar mengaku, kalau para penjarah bukan warga sekitar tapi dari wilayah lain. Seolah dikoordinasikan untuk melakukan tindak kriminal.
Salah seorang warga sekitar Jalan Mandar, Olav, mengaku sempat menemui kelompok penjarah.
"Bukan orang sini, saya sudah tanya, itu rata-rata. Yang pertama dari Pamulang, yang kedua itu dari Tangerang sama Depok," terang Olav kepada wartawan di Jalan Mandar, Bintaro Sektor III, Tangerang Selatan, Minggu (31/8/2025).
Olav menaksir kelompok tersebut berusia 25-35 tahun. Ia juga menyebut rumah Sri Mulyani memang jarang dihuni.
"Ini mah rumahnya emang nggak ada orang, kosong. Cuma ada barang doang, orangnya nggak sempat tinggal di sini," ungkapnya.
"Terimakasih atas simpati, doa, kata-kata bijak, dan dukungan moral semua pihak dalam menghadapi musibah ini," ujar Ani sapaan akrabnya melalui unggahan Instagram, Senin (1/9).
Ani mengatakan ia sangat memahami yang terjadi padanya adalah risiko dari tugas sebagai pejabat negara. Sebab, tak semua masyarakat setuju dengan kebijakan yang diambil.
"Saya memahami membangun Indonesia adalah sebuah perjuangan yang tidak mudah, terjal, dan sering berbahaya. Para pendahulu kita, telah melalui itu. Politik adalah perjuangan bersama untuk tujuan mulia kolektif bangsa, tetap dengan etika dan moralitas yang luhur. Sebagai pejabat negara saya disumpah untuk menjalankan UUD 1945 dan semua UU. Ini bukan ranah atau selera pribadi," jelasnya.
Menurut Ani, UU disusun melibatkan Pemerintah, DPR, DPD, dan partisipasi masyarakat secara terbuka dan transparan. Oleh sebab itu, apabila ada ketidakpuasan dengan kebijakan pemerintah, maka dapat dilakukan Judicial Review ke Mahkamah Konstitusi.
"Bila Pelaksanaan UU menyimpang dapat membawa perkara ke Pengadilan hingga ke Mahkamah Agung. Itu sistem demokrasi Indonesia yang beradab. Pasti belum dan tidak sempurna. Tugas kita terus memperbaiki kualitas demokrasi dengan beradab tidak dengan anarki, intimidasi serta represi," imbuhnya.
Ia memastikan selalu melakukan tugas negara dengan amanah, kejujuran, integritas, kepantasan dan kepatutan, profesional, transparan, akuntabel, dan tidak korupsi.
"Ini adalah kehormatan dan sekaligus tugas luar biasa mulia. Tugas tidak mudah dan sangat kompleks, memerlukan wisdom, empati, kepekaan mendengar dan memahami suara masyarakat. Karena ini menyangkut nasib rakyat Indonesia dan masa depan bangsa Indonesia," terangnya.
Ani menyebutkan segala kritik hingga makian yang disampaikan oleh masyarakat akan menjadi langkah pembenahan diri, terutama Kementerian Keuangan dalam membuat kebijakan.
"Terimakasih kepada seluruh masyarakat umum termasuk netizen, guru, dosen, mahasiswa, media massa, pelaku usaha UMKM, Koperasi, usaha besar, dan semua pemangku kepentingan yang terus menerus menyampaikan masukan, kritikan, sindiran bahkan makian, juga nasihat. Juga doa dan semangat untuk kami berbenah diri. Itu adalah bagian dari proses membangun Indonesia," kata dia.
Tak lupa, Ani juga menyampaikan permohonan maaf dan meminta agar seluruh masyarakat bisa saling bergandengan menjaga dan membangun Indonesia. Demonstrasi boleh dilakukan, namun tidak boleh sampai menjarah, membakar hingga melukai.
"Mari kita jaga dan bangun Indonesia bersama, tidak dengan merusak, membakar, menjarah, memfitnah, pecah belah, kebencian, kesombongan, dan melukai dan mengkhianati perasaan publik. Kami mohon maaf, pasti masih banyak sekali kekurangan. Bismillah, kami perbaiki terus menerus," pungkasnya.