RN - Kabar adanya penimbunan beras bansos milik Perumda Pasar Jaya tahun anggaran 2020 yang masih tersimpan di Gudang sewaan di Pulogadung terus bergulir.
Kini, muncul temuan baru adanya dugaan Korupsi Program Bansos Pemprov DKI tahun 2020 senilai Rp. 2.85 Triliun.
Diketahui, Bansos DKI Tahun 2020 untuk penanggulangan dampak Covid -19 yang terjadi di Jakarta diambil dari APBD DKI senila Rp3,65 triliun dalam bentuk sembako.
BERITA TERKAIT :Hal ini berdasarkan pernyataan Kepala Dinsos Provinsi DKI Jakarta saat itu, Premi Lasari, pagu anggaran bansos sembako warga terdampak Covid -19, ATK, Intensif petugas dan konsumsi rapat tahun 2020 untuk keseluruhan 11 tahap penyaluran sebesar Rp3,68 triliun dengan nilai realisasi sebesar Rp3,66 triliun. Sedangkan realisasi untuk sembako saja sebesar Rp3,65 triliun.
Selanjutnya, Dinas Sosial DKI menunjuk 3 rekanan terpilih untuk menyalurkan paket sembako senilai Rp. 3.65 Triliun lewat Perumda Pasar Jaya, PT food station dan PT Trimedia Imaji Rekso Abadi. Dimana porsi terbesar diberikan kepada Perumda Pasar Jaya senilai Rp. 2.85 Triliun.
“Sedangkan nilai kontrak PT Food Station Tjipinang Jaya untuk penyaluran tahap 3 dan 4 dengan jumlah paket sebanyak 1.236.125 sebesar Rp370 miliar. Sedangkan nilai kontrak PT Trimedia Imaji Rekso Abadi untuk pemyaluran 6-11 dengan jumlah paket sebanyak 1.418.096 sebesar Rp425 miliar,” beber Premi saat itu.
Sesuai dengan mata anggaran Bansos Covid 2020 seharusnya beras - beras itu sudah disalurkan sepenuhnya kepada warga DKI di tahun 2020-2021 yang lalu, namun, dilansir akun rudi valinka di twitter, hingga saat ini beras - beras itu ternyata masih dibiarkan teronggok dan busuk di gudang sewaan Perumda Pasar Jaya di Pulogadung.
Melihat kondisi fisik beras bansos, dokumen - dokumen berharga terkait pengadaan bansos Perumda Pasar Jaya menjelaskan hal tersebut. Semua bersumber dari hasil Forensik Audit yang dilakukan oleh Ernst & Young terkait pelaksanaan bansos.
Berawal dari Risalah Rapat Dewan Pengawas, Direksi dan KAP pada tanggal 12 Mei 2022 terkait temuan - temuan forensik audit yang dilakukan EY terkait Bansos ini.
Temuan Dugaan adanya Kesalahan adminstrasi yang dilakukan saat penyaluran bansos dan di point 11 KAP EY nyatakan adanya istilah Unknown Shrinkage (kehilangan yang tdk diketahui) senilai Rp150 Miliar karena banyak modus seperti double Surat Jalan dan lain - lain.
Diketahui, Uang Bansos 2020 senilai Rp2.85 Triliun ini direncanakan untuk dibagikan dalam bentuk 15 juta paket sembako dan diberikan dalam 11 tahap selama tahun 2020.
EY melakukan analisa vendor yang ditunjuk Perumda Pasar Jaya hasilnya mengejutkan, banyak perusahaan aneh - aneh.
Vendor - vendor Bansos DKI 2020 ini berjenis usaha dari pengelola parkir, tukang AC, SPBU sampai kontraktor bangunan. Karena Vendor - Vendor ini penunjukan langsung, kuat dugaan vendor dibeking atau titipan. Bersambung…(Nih nama - nama Dibalik Vendor Bansos)