RN - Anggota Fraksi Nasdem DPRD DKI Jakarta, Muhammad Idris tampaknya lagi apes. Politisi Partai Nasdem itu dilaporkan ke Badan Kehormatan atas dugaan mengintervensi perekrutan petugas penyedia jasa lainnya perorangan (PJLP).
Perekrutan PJLP yang diduga diintervensi terjadi di Unit Penyelenggara Pelabuhan Daerah (UPPD) Perhubungan Kali Adem.
Idris dilaporkan oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pulau Seribu pada Senin (19/12/2022).
BERITA TERKAIT :Ketua LBH Pulau Seribu Iman Cahyadi menyebutkan, dugaan intervensi perekrutan ini mencuat saat Muhammad Idris mengunjungi UPPD Perhubungan Kali Adem pada 13 Desember 2022.
"Banyak teman-teman yang bilang bahwa saudara Muhammad Idris ini datang ke Pelabuhan Kali Adem, menekan pihak UPPD Pelabuhan untuk mengakomodasi titipannya yang dia bawa untuk diluluskan," sebut Iman saat ditemui di Gedung DPRD DKI Jakarta, seperti dilansir Kompas, Senin (19/12/2022).
Iman mengeklaim, dokumentasi foto Muhammad Idris saat mengunjungi UPPD Perhubungan Kali Adem telah beredar luas.
Menurut dia, momen saat Muhammad Idris mendatangi UPPD tersebut juga telah diberitakan sebelumnya.
Iman melanjutkan, berdasarkan informasi yang diterima, Muhammad Idris diduga meminta 50 orang diloloskan dalam perekrutan PJLP UPPD Perhubungan Kali Adem.
Sementara itu, jumlah pendaftar PJLP di UPPD itu ada 350 orang.
"Sudah banyak beredar termasuk foto-foto Pak Idris kan ada di situ, ada pemberitaan juga Pak Idris mendatangi UPPD," ujar Iman.