RN - Koordinator Civitas Akademik Mahasiswa Bekasi Jafar menuding Komisioner KPUD Kota Bekasi bermain mata dengan elit partai politik (parpol) dalam perekrutan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pemilu 2024.
"Proses perekrutan calon Anggota PPK di Kota Bekasi tidak mengindahkan UU Pemilu Tahun 2017 yang mana berlangsung transparan dan profesional. Kami menilai perekrutan PPK dilakukan tidak proporsional oleh KPU Kota Bekasi karena dalam perekrutan tersebut banyaknya calon anggota di 12 Kecamatan berafiliasi simpatisan Parpol," tegas Jafar, dikutip hari ini.
Menurutnya, peserta seleksi tidak memenuhi persyatan karena terindikasi sebagai anggota simpatisan atau tim sukses pada Pemilu sebelumnya.
BERITA TERKAIT :"Sebagaimana tercantum dalam pengumuman KPU point e yang berbunyi, tidak menjadi anggota partai politik yang dinyatakan dengan surat pernyataan yang sah, atau sekurang-kurangnya lima tahun tidak lagi menjadi anggota partai politik yang dibuktikan dengan surat keterangan dari pengurus partai politik bersangkutan," paparnya.
Japar menyebut semua bukti yang ditracking menunjukkan calon anggota PPK Kota Bekasi terindikasi tidak netral atau anggota parpol.
"Kami juga menduga Komisioner KPUD Kota Bekasi atas nama Ali Syaifa bermain mata dengan elit parpol meloloskan simpatisan parpol demi kepentingan pribadi. Ini sudah bahaya sudah bersekongkol dengan elit parpol," ungkapnya.
Menurut dia, jika penyelenggara Pemilu ikut bermain atau tidak netral, maka potensi konflik di masyarakat sangat terbuka. Hal ini mengingatkan Pemilihan Legislatif 2019 ketika beberapa tokoh masyarakat di Kota Bekasi mengabarkan bahwa ada komisioner KPUD berpihak bakan menerima hadiah dari caleg berinisial WH (Golkar), FB (Gerindra), serta NJ (Gerindra).
"Saya akan melaporkan dugaan tersebut dan akan mengumpulkan alat bukti kepada DKPP untuk menjadi catatan," tegasnya.
Japar menegaskan, demi menciptakan pemilu yang berkualitas, penyelenggaranya harus berintegritas dan tidak boleh berpihak ke salah satu elit parpol. Menurutnya pula, masyarakat harus cerdas dan ikut mengontrol penyelenggara Pemilu dan pesertanya, dalam artian kritis. Dan ketiga, pemimpin yang terpilih harus berkualitas.
"Peran badan ad hoc kecamatan (PPK) ini sangat vital dalam penyelenggaraan Pemilu 2024," cetus Japar.
Japar pun menyampaikan harapannya agar KPUD Kota Bekasi profesional dalam merekrut PPK. Sebab, proses rekrutmen yang profesional dan transparan adalah pintu awal terpilihnya penyelenggara ad hoc PPK yang berintegritas.
"Pelaksanaan proses rekrutmen kita harapkan dapat dilaksanakan dengan profesional, agar PPK yang terpilih benar-benar memiliki integritas," ucapnya, mengakhiri.
Sementara itu, saat dikonfirmasi, Komisioner KPUD Kota Bekasi, Ali Syaifa tidak memberikan tanggapan apapun.